Lompat ke konten

Hak Portabilitas Data

Data Portability Right Dari kata 'portabilitas' (kemampuan untuk dipindahkan) dan 'data', merujuk pada hak subjek data untuk memindahkan data pribadinya dari satu pengendali ke pengendali lain.
Hukum Siber/ITE portabilitas data hak subjek data UU PDP pengendali data
Diperbarui 5 September 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Portabilitas Data?

Hak subjek data untuk memperoleh salinan data pribadinya dalam format terstruktur dan memindahkannya ke pengendali data lain secara aman.

Data Portability Right Dari kata 'portabilitas' (kemampuan untuk dipindahkan) dan 'data', merujuk pada hak subjek data untuk memindahkan data pribadinya dari satu pengendali ke pengendali lain. Hukum Siber/ITE

Definisi

Hak portabilitas data adalah hak subjek data pribadi untuk memperoleh salinan data pribadinya dari satu pengendali data dalam format yang terstruktur, lazim digunakan, dan dapat dibaca oleh sistem elektronik, lalu memindahkan data tersebut ke pengendali data lain pilihannya sendiri. Hak ini membuat data pribadi seseorang tidak “terkunci” di satu platform atau layanan, melainkan bisa dibawa berpindah mengikuti kebutuhan pemiliknya.

Konsep ini lahir dari kesadaran bahwa di era digital, banyak layanan menyimpan data penggunanya dalam format yang sulit diakses atau dipindahkan, sehingga pengguna merasa terjebak pada satu penyedia layanan meski ingin berpindah ke layanan lain yang lebih baik. Dengan hak portabilitas, subjek data punya kendali nyata: ia bisa meminta salinan datanya, memeriksa isinya, dan mengarahkannya ke pengendali data baru tanpa harus memulai dari nol.

Hak ini melekat pada individu, bukan pada perusahaan atau badan hukum, dan berlaku selama data yang dimintakan memang data pribadi miliknya sendiri, bukan data agregat atau data yang sudah dianonimkan sehingga tidak lagi bisa diidentifikasi ke orang tertentu.

Dasar Hukum

Aturan perlindungan data pribadi memberikan hak kepada subjek data untuk mendapatkan dan menggunakan data pribadinya dari pengendali data dalam bentuk yang sesuai dengan struktur atau format yang lazim digunakan dan dapat dibaca sistem elektronik. Hak ini berpasangan dengan hak lanjutan untuk mengirimkan data tersebut ke pengendali data lain, sepanjang sistem kedua pengendali mampu saling berkomunikasi secara aman sesuai prinsip pelindungan data pribadi.

Kewajiban ini menuntut pengendali data membangun sistem yang tidak sekadar menyimpan data, tetapi juga mampu mengekspornya dalam format yang bisa dibaca ulang oleh sistem lain, bukan sekadar cetakan atau tangkapan layar yang sulit diproses ulang secara otomatis. Penolakan atas permintaan portabilitas data harus disertai alasan yang sah, misalnya karena data yang diminta memuat data pribadi milik orang lain yang tercampur di dalamnya.

Syarat dan Prosedur

Untuk menggunakan hak portabilitas data, subjek data umumnya mengikuti langkah berikut:

  1. Mengajukan permintaan tertulis kepada pengendali data, biasanya melalui kanal layanan pelanggan, formulir khusus, atau fitur “unduh data saya” yang disediakan di aplikasi.
  2. Menyebutkan dengan jelas data pribadi apa saja yang ingin diperoleh dan, bila relevan, pengendali data tujuan tempat data akan dipindahkan.
  3. Menunggu verifikasi identitas oleh pengendali data, untuk memastikan permintaan benar-benar berasal dari pemilik data, bukan pihak yang menyamar.
  4. Menerima data dalam format terstruktur yang dapat dibaca sistem elektronik, lalu mengunggahnya sendiri ke pengendali baru, atau meminta transfer langsung bila kedua sistem sudah terhubung.

Dalam praktik, tidak semua pengendali data menyediakan mekanisme yang sama mudahnya; sebagian besar platform besar sudah punya fitur ekspor data otomatis, sementara layanan kecil masih menangani permintaan ini secara manual.

Hak dan Kewajiban Para Pihak

Subjek data berhak meminta salinan data pribadinya kapan saja tanpa harus memberi alasan, dan berhak menerima data dalam format yang bisa digunakan kembali, bukan sekadar rangkuman. Di sisi lain, subjek data berkewajiban memastikan permintaan diajukan secara sah dan tidak disalahgunakan untuk mengambil data milik orang lain.

Pengendali data berkewajiban menyediakan mekanisme portabilitas yang wajar, memverifikasi identitas pemohon secara proporsional, dan tidak mempersulit proses perpindahan dengan alasan yang mengada-ada semata untuk mempertahankan pengguna. Pengendali data berhak menolak permintaan yang berpotensi melanggar hak pihak ketiga, misalnya ketika data yang diminta bercampur dengan data pribadi orang lain yang tidak memberi persetujuan.

Ilustrasi

Sari sudah lima tahun menyimpan seluruh catatan keuangannya di sebuah aplikasi dompet digital. Ketika ia memutuskan pindah ke aplikasi lain yang menawarkan fitur lebih lengkap, ia mengajukan permintaan ekspor data melalui menu pengaturan akun. Dalam beberapa hari, aplikasi lama mengirimkan berkas berisi riwayat transaksinya dalam format yang bisa langsung dibaca oleh aplikasi baru, sehingga Sari tidak perlu mencatat ulang seluruh riwayat transaksi selama lima tahun itu.

Kasus berbeda dialami Pak Anwar, nasabah bank digital yang ingin pindah ke bank lain. Ia meminta riwayat mutasi rekening dan data profilnya, namun bank lama sempat menyediakan datanya hanya dalam bentuk hasil pindai yang sulit dibaca sistem bank baru. Setelah Pak Anwar mengajukan komplain, bank lama akhirnya menyediakan data dalam format yang lebih mudah diproses ulang.

Perbedaan dengan Hak Akses Data

Hak portabilitas data sering disamakan dengan hak akses data, padahal keduanya berbeda tujuan. Hak akses data memberi subjek data kesempatan untuk sekadar melihat dan memeriksa data apa saja yang dipegang pengendali data tentang dirinya, semacam hak untuk tahu. Hak portabilitas data melangkah lebih jauh: data yang diperoleh harus dalam format yang bisa langsung dipindahkan dan digunakan di sistem lain.

Dengan kata lain, hak akses data menjawab pertanyaan “data apa yang mereka simpan tentang saya”, sementara hak portabilitas data menjawab “bagaimana saya membawa data itu pergi bersama saya”. Keduanya saling melengkapi: subjek data biasanya menggunakan hak akses lebih dulu untuk mengetahui isi datanya, baru kemudian menggunakan hak portabilitas ketika memutuskan berpindah layanan.

Dalam praktik sehari-hari, kedua hak ini kerap diminta secara berurutan oleh subjek data yang ingin benar-benar berpindah layanan: mula-mula meminta akses untuk memastikan data yang tersimpan sudah akurat dan lengkap, baru kemudian meminta portabilitas begitu yakin ingin pindah ke pengendali data lain. Memahami perbedaan ini penting agar subjek data tidak salah mengajukan permintaan, sehingga proses yang dijalani pengendali data lebih cepat dan tidak berulang-ulang hanya karena tujuan permintaannya kurang jelas sejak awal.

Batas dan Pengecualian

Sebagian orang mengira hak portabilitas data berarti mereka bisa meminta pengendali data menghapus seluruh datanya sekaligus memindahkannya, padahal keduanya adalah dua hak yang berbeda. Portabilitas data hanya soal memperoleh salinan dan memindahkannya; penghapusan data adalah hak tersendiri yang harus diajukan secara terpisah bila memang itu yang diinginkan subjek data.

Kesalahpahaman lain adalah anggapan bahwa hak ini berlaku untuk semua jenis data yang tersimpan di suatu layanan, termasuk data hasil olahan atau analisis internal milik pengendali data. Faktanya, hak portabilitas hanya mencakup data pribadi yang memang diberikan atau dihasilkan langsung oleh aktivitas subjek data itu sendiri, bukan data turunan seperti skor risiko atau hasil analisis internal yang dibuat pengendali data untuk kepentingannya sendiri.

Dasar Hukum

Pasal 13 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Subjek Data Pribadi berhak untuk mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang dirinya dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.

Pasal 14 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Subjek Data Pribadi berhak untuk menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang dirinya ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi berdasarkan Undang-Undang ini.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Portabilitas Data? +
Hak subjek data untuk memperoleh salinan data pribadinya dalam format terstruktur dan memindahkannya ke pengendali data lain secara aman.
Apa bahasa Inggris dari Hak Portabilitas Data? +
Hak Portabilitas Data dalam bahasa Inggris disebut Data Portability Right.
Apa dasar hukum Hak Portabilitas Data? +
Dasar hukum Hak Portabilitas Data diatur dalam Pasal 13 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 14 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Apa asal kata Hak Portabilitas Data? +
Dari kata 'portabilitas' (kemampuan untuk dipindahkan) dan 'data', merujuk pada hak subjek data untuk memindahkan data pribadinya dari satu pengendali ke pengendali lain.

Istilah Terkait