Definisi
Hak portabilitas data adalah hak subjek data pribadi untuk memperoleh salinan data pribadinya dari satu pengendali data dalam format yang terstruktur, lazim digunakan, dan dapat dibaca oleh sistem elektronik, lalu memindahkan data tersebut ke pengendali data lain pilihannya sendiri. Hak ini membuat data pribadi seseorang tidak “terkunci” di satu platform atau layanan, melainkan bisa dibawa berpindah mengikuti kebutuhan pemiliknya.
Konsep ini lahir dari kesadaran bahwa di era digital, banyak layanan menyimpan data penggunanya dalam format yang sulit diakses atau dipindahkan, sehingga pengguna merasa terjebak pada satu penyedia layanan meski ingin berpindah ke layanan lain yang lebih baik. Dengan hak portabilitas, subjek data punya kendali nyata: ia bisa meminta salinan datanya, memeriksa isinya, dan mengarahkannya ke pengendali data baru tanpa harus memulai dari nol.
Hak ini melekat pada individu, bukan pada perusahaan atau badan hukum, dan berlaku selama data yang dimintakan memang data pribadi miliknya sendiri, bukan data agregat atau data yang sudah dianonimkan sehingga tidak lagi bisa diidentifikasi ke orang tertentu.
Dasar Hukum
Aturan perlindungan data pribadi memberikan hak kepada subjek data untuk mendapatkan dan menggunakan data pribadinya dari pengendali data dalam bentuk yang sesuai dengan struktur atau format yang lazim digunakan dan dapat dibaca sistem elektronik. Hak ini berpasangan dengan hak lanjutan untuk mengirimkan data tersebut ke pengendali data lain, sepanjang sistem kedua pengendali mampu saling berkomunikasi secara aman sesuai prinsip pelindungan data pribadi.
Kewajiban ini menuntut pengendali data membangun sistem yang tidak sekadar menyimpan data, tetapi juga mampu mengekspornya dalam format yang bisa dibaca ulang oleh sistem lain, bukan sekadar cetakan atau tangkapan layar yang sulit diproses ulang secara otomatis. Penolakan atas permintaan portabilitas data harus disertai alasan yang sah, misalnya karena data yang diminta memuat data pribadi milik orang lain yang tercampur di dalamnya.
Syarat dan Prosedur
Untuk menggunakan hak portabilitas data, subjek data umumnya mengikuti langkah berikut:
- Mengajukan permintaan tertulis kepada pengendali data, biasanya melalui kanal layanan pelanggan, formulir khusus, atau fitur “unduh data saya” yang disediakan di aplikasi.
- Menyebutkan dengan jelas data pribadi apa saja yang ingin diperoleh dan, bila relevan, pengendali data tujuan tempat data akan dipindahkan.
- Menunggu verifikasi identitas oleh pengendali data, untuk memastikan permintaan benar-benar berasal dari pemilik data, bukan pihak yang menyamar.
- Menerima data dalam format terstruktur yang dapat dibaca sistem elektronik, lalu mengunggahnya sendiri ke pengendali baru, atau meminta transfer langsung bila kedua sistem sudah terhubung.
Dalam praktik, tidak semua pengendali data menyediakan mekanisme yang sama mudahnya; sebagian besar platform besar sudah punya fitur ekspor data otomatis, sementara layanan kecil masih menangani permintaan ini secara manual.
Hak dan Kewajiban Para Pihak
Subjek data berhak meminta salinan data pribadinya kapan saja tanpa harus memberi alasan, dan berhak menerima data dalam format yang bisa digunakan kembali, bukan sekadar rangkuman. Di sisi lain, subjek data berkewajiban memastikan permintaan diajukan secara sah dan tidak disalahgunakan untuk mengambil data milik orang lain.
Pengendali data berkewajiban menyediakan mekanisme portabilitas yang wajar, memverifikasi identitas pemohon secara proporsional, dan tidak mempersulit proses perpindahan dengan alasan yang mengada-ada semata untuk mempertahankan pengguna. Pengendali data berhak menolak permintaan yang berpotensi melanggar hak pihak ketiga, misalnya ketika data yang diminta bercampur dengan data pribadi orang lain yang tidak memberi persetujuan.
Ilustrasi
Sari sudah lima tahun menyimpan seluruh catatan keuangannya di sebuah aplikasi dompet digital. Ketika ia memutuskan pindah ke aplikasi lain yang menawarkan fitur lebih lengkap, ia mengajukan permintaan ekspor data melalui menu pengaturan akun. Dalam beberapa hari, aplikasi lama mengirimkan berkas berisi riwayat transaksinya dalam format yang bisa langsung dibaca oleh aplikasi baru, sehingga Sari tidak perlu mencatat ulang seluruh riwayat transaksi selama lima tahun itu.
Kasus berbeda dialami Pak Anwar, nasabah bank digital yang ingin pindah ke bank lain. Ia meminta riwayat mutasi rekening dan data profilnya, namun bank lama sempat menyediakan datanya hanya dalam bentuk hasil pindai yang sulit dibaca sistem bank baru. Setelah Pak Anwar mengajukan komplain, bank lama akhirnya menyediakan data dalam format yang lebih mudah diproses ulang.
Perbedaan dengan Hak Akses Data
Hak portabilitas data sering disamakan dengan hak akses data, padahal keduanya berbeda tujuan. Hak akses data memberi subjek data kesempatan untuk sekadar melihat dan memeriksa data apa saja yang dipegang pengendali data tentang dirinya, semacam hak untuk tahu. Hak portabilitas data melangkah lebih jauh: data yang diperoleh harus dalam format yang bisa langsung dipindahkan dan digunakan di sistem lain.
Dengan kata lain, hak akses data menjawab pertanyaan “data apa yang mereka simpan tentang saya”, sementara hak portabilitas data menjawab “bagaimana saya membawa data itu pergi bersama saya”. Keduanya saling melengkapi: subjek data biasanya menggunakan hak akses lebih dulu untuk mengetahui isi datanya, baru kemudian menggunakan hak portabilitas ketika memutuskan berpindah layanan.
Dalam praktik sehari-hari, kedua hak ini kerap diminta secara berurutan oleh subjek data yang ingin benar-benar berpindah layanan: mula-mula meminta akses untuk memastikan data yang tersimpan sudah akurat dan lengkap, baru kemudian meminta portabilitas begitu yakin ingin pindah ke pengendali data lain. Memahami perbedaan ini penting agar subjek data tidak salah mengajukan permintaan, sehingga proses yang dijalani pengendali data lebih cepat dan tidak berulang-ulang hanya karena tujuan permintaannya kurang jelas sejak awal.
Batas dan Pengecualian
Sebagian orang mengira hak portabilitas data berarti mereka bisa meminta pengendali data menghapus seluruh datanya sekaligus memindahkannya, padahal keduanya adalah dua hak yang berbeda. Portabilitas data hanya soal memperoleh salinan dan memindahkannya; penghapusan data adalah hak tersendiri yang harus diajukan secara terpisah bila memang itu yang diinginkan subjek data.
Kesalahpahaman lain adalah anggapan bahwa hak ini berlaku untuk semua jenis data yang tersimpan di suatu layanan, termasuk data hasil olahan atau analisis internal milik pengendali data. Faktanya, hak portabilitas hanya mencakup data pribadi yang memang diberikan atau dihasilkan langsung oleh aktivitas subjek data itu sendiri, bukan data turunan seperti skor risiko atau hasil analisis internal yang dibuat pengendali data untuk kepentingannya sendiri.