Lompat ke konten

G20

Group of Twenty (G20) G20 atau Group of Twenty didirikan pada tahun 1999 sebagai forum untuk membahas kebijakan ekonomi dan keuangan global oleh 20 ekonomi terbesar dunia
Hukum Internasional G20 group of twenty forum ekonomi kerja sama internasional presidensi G20
Diperbarui 5 September 2026
Ringkasan

Apa itu G20?

G20 adalah forum kerja sama 19 negara dan Uni Eropa yang membahas kebijakan ekonomi global tanpa keputusan yang mengikat secara hukum.

Group of Twenty (G20) G20 atau Group of Twenty didirikan pada tahun 1999 sebagai forum untuk membahas kebijakan ekonomi dan keuangan global oleh 20 ekonomi terbesar dunia Hukum Internasional

Definisi

G20 atau Group of Twenty adalah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang terdiri dari 19 negara dengan ekonomi terbesar di dunia ditambah Uni Eropa dan Uni Afrika. Anggota G20 mencakup Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

G20 didirikan pada tahun 1999 sebagai forum menteri keuangan dan gubernur bank sentral, kemudian ditingkatkan menjadi KTT pemimpin negara pada tahun 2008 sebagai respons terhadap krisis keuangan global. G20 bukan organisasi internasional formal — tidak punya piagam pendirian, tidak punya sekretariat tetap, dan keputusannya tidak mengikat secara hukum seperti traktat. Meski begitu, forum ini punya pengaruh besar terhadap kebijakan ekonomi dan keuangan global karena anggotanya mewakili sekitar 85% GDP dunia dan lebih dari separuh perdagangan internasional.

Indonesia sebagai satu-satunya negara ASEAN yang menjadi anggota G20 memiliki peran strategis dalam menyuarakan kepentingan negara berkembang dan kawasan Asia Tenggara di meja perundingan yang biasanya didominasi negara maju. Indonesia memegang Presidensi G20 pada tahun 2022 dengan tema “Recover Together, Recover Stronger” yang berpuncak pada KTT G20 di Bali.

Dasar Hukum

Karena G20 bukan organisasi internasional dalam pengertian hukum internasional klasik, tidak ada traktat pendiriannya yang bisa dirujuk seperti Piagam PBB untuk PBB atau Marrakesh Agreement untuk WTO. Dasar operasionalnya adalah kesepakatan informal antar kepala negara/pemerintahan yang dituangkan dalam deklarasi bersama setiap KTT — sifatnya soft law, mengikat secara politis tapi tidak secara hukum. Keputusan diambil lewat konsensus, bukan pemungutan suara, dan presidensi bergilir setiap tahun di antara anggota berdasarkan sistem troika (presidensi berjalan bersama pendahulu dan penerusnya untuk menjaga kesinambungan agenda).

Bagi Indonesia, penyelenggaraan presidensi tetap membutuhkan payung hukum domestik karena melibatkan anggaran negara dan koordinasi lintas kementerian. Perpres No. 18 Tahun 2021 membentuk Komite Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatur pembiayaan, keamanan, dan protokoler penyelenggaraan lebih dari 150 pertemuan sepanjang tahun 2022.

Ilustrasi Kasus

Indonesia sukses menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November 2022 di tengah ketegangan geopolitik akibat konflik Rusia-Ukraina, yang sempat membuat sejumlah negara Barat mendesak agar Rusia dikeluarkan dari forum. Indonesia menolak opsi itu dan tetap mengundang seluruh anggota. Deklarasi Bali akhirnya diadopsi dengan bahasa kompromi mengenai perang tersebut, sesuatu yang sebelumnya dianggap mustahil karena perbedaan tajam posisi anggota.

Salah satu capaian konkret KTT Bali adalah peluncuran Just Energy Transition Partnership (JETP), kesepakatan pendanaan senilai 20 miliar dolar AS dari negara-negara maju untuk membantu Indonesia mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara. Setelah presidensi berpindah ke India (2023), Brasil (2024), dan Afrika Selatan (2025), Indonesia tetap terlibat dalam troika dan melanjutkan advokasi kepentingan negara berkembang di forum tersebut.

Jenis-Jenis

Kerja G20 terbagi dalam dua jalur utama. Finance Track dijalankan oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral, membahas isu makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, perpajakan internasional, dan arsitektur keuangan global. Sherpa Track, dipimpin oleh perwakilan khusus kepala negara (sherpa), membahas isu yang lebih luas seperti kesehatan global, transformasi digital, pertanian, ketenagakerjaan, dan pemberantasan korupsi.

Di luar jalur resmi pemerintah, ada engagement groups yang melibatkan masyarakat sipil dan sektor non-pemerintah: B20 (dunia usaha), C20 (organisasi masyarakat sipil), W20 (kesetaraan gender), Y20 (pemuda), T20 (lembaga riset dan think tank), dan L20 (serikat pekerja). Rekomendasi kelompok-kelompok ini disampaikan kepada pemimpin negara sebagai masukan kebijakan, meski tidak wajib diadopsi.

Perbedaan dengan APEC dan G7

G20 sering disamakan dengan G7 dan APEC, padahal cakupannya berbeda. G7 hanya beranggotakan tujuh negara industri maju Barat — Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Kanada — tanpa satu pun negara berkembang, sehingga representasinya jauh lebih sempit dibanding G20. APEC berfokus pada liberalisasi perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik saja, sementara G20 mencakup isu ekonomi-keuangan global lintas kawasan, termasuk negara-negara di Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika. Indonesia kebetulan menjadi anggota di ketiganya, tapi peran dan bobot suaranya paling besar di G20 karena forum ini memang dirancang untuk memasukkan suara ekonomi berkembang secara setara dengan ekonomi maju.

Kesalahpahaman Umum

Ada anggapan bahwa deklarasi KTT G20 setara undang-undang atau traktat yang mengikat secara hukum bagi negara anggotanya. Ini keliru — seluruh komitmen G20 bersifat soft law, artinya mengikat secara politis dan moral, bukan secara hukum yang bisa dituntut di pengadilan internasional. Kalau suatu negara anggota tidak menjalankan komitmennya, tidak ada sanksi hukum formal, yang ada hanya tekanan reputasi dan diplomatik dari sesama anggota.

Kesalahpahaman lain adalah menganggap G20 sebagai lembaga permanen seperti PBB atau WTO yang punya kantor pusat dan staf tetap. Faktanya G20 tidak punya sekretariat permanen — setiap tuan rumah presidensi membangun kembali tim penyelenggara dari nol setiap tahun, lalu membubarkannya setelah KTT selesai dan menyerahkan estafet ke presidensi berikutnya lewat sistem troika.

Masyarakat juga kerap menyamakan keanggotaan G20 dengan kekuatan super power. Padahal kriteria keanggotaan G20 bukan murni ukuran militer atau politik, melainkan kombinasi besaran ekonomi dan representasi kawasan, sehingga Indonesia bisa duduk semeja dengan negara-negara maju bukan karena kekuatan militernya, melainkan karena ukuran ekonominya yang masuk jajaran terbesar dunia.

Praktik di Lapangan

Bagi masyarakat umum, dampak G20 terlihat bukan lewat pasal undang-undang, melainkan lewat kebijakan makroekonomi pemerintah yang kerap merujuk komitmen internasionalnya di forum ini — misalnya kebijakan transisi energi, insentif kendaraan listrik, dan reformasi perpajakan digital lintas negara yang sebagian mengacu pada kesepakatan pilar perpajakan global yang dibahas di jalur keuangan G20. Pelaku usaha juga bisa ikut memengaruhi arah kebijakan lewat forum B20, yang secara rutin mengumpulkan asosiasi pengusaha dari negara anggota untuk menyusun rekomendasi kebijakan sebelum KTT berlangsung. Warisan presidensi 2022, termasuk JETP dan Bali Fintech Agenda, terus dipantau pelaksanaannya oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meski sorotan media sudah beralih ke presidensi negara lain.

Dasar Hukum

Deklarasi KTT G20 Bali 2022 (Bali Leaders' Declaration)

Para pemimpin G20 berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif, serta membahas tantangan global termasuk ketahanan pangan, transisi energi, dan transformasi digital.

Perpres No. 18 Tahun 2021 tentang Komite Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia

Pembentukan komite nasional untuk menyelenggarakan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pertanyaan Umum

Apa itu G20? +
G20 adalah forum kerja sama 19 negara dan Uni Eropa yang membahas kebijakan ekonomi global tanpa keputusan yang mengikat secara hukum.
Apa bahasa Inggris dari G20? +
G20 dalam bahasa Inggris disebut Group of Twenty (G20).
Apa dasar hukum G20? +
Dasar hukum G20 diatur dalam Deklarasi KTT G20 Bali 2022 (Bali Leaders' Declaration), Perpres No. 18 Tahun 2021 tentang Komite Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia.
Apa asal kata G20? +
G20 atau Group of Twenty didirikan pada tahun 1999 sebagai forum untuk membahas kebijakan ekonomi dan keuangan global oleh 20 ekonomi terbesar dunia

Istilah Terkait