Lompat ke konten

Pengadilan Negeri

District Court Gabungan kata 'pengadilan' (tempat mengadili perkara) dan 'negeri' (negara/daerah), merujuk pada pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan peradilan umum.
Hukum Pidana pengadilan negeri district court PN peradilan umum pengadilan tingkat pertama
Diperbarui 2 September 2026
Ringkasan

Apa itu Pengadilan Negeri?

Pengadilan negeri adalah pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara pidana dan perdata, sekaligus memeriksa praperadilan menurut KUHAP.

District Court Gabungan kata 'pengadilan' (tempat mengadili perkara) dan 'negeri' (negara/daerah), merujuk pada pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan peradilan umum. Hukum Pidana

Definisi

Pengadilan Negeri (PN) adalah pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan peradilan umum yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata. Pengadilan Negeri diatur dalam UU No. 2 Tahun 1986 jo. UU No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum.

Setiap kabupaten atau kota di Indonesia pada dasarnya punya satu Pengadilan Negeri yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota tersebut. Wilayah hukumnya, atau kompetensi relatif, meliputi kabupaten/kota bersangkutan, artinya perkara pidana diadili oleh PN di wilayah tempat tindak pidana terjadi, bukan di tempat tinggal terdakwa.

Dasar Hukum

Kewenangan Pengadilan Negeri diatur bertumpuk dari dua sisi. Dari sisi kelembagaan, UU Peradilan Umum menegaskan PN sebagai pengadilan tingkat pertama yang memeriksa dan memutus perkara pidana dan perdata dalam daerah hukumnya. Dari sisi hukum acara, KUHAP menambahkan kewenangan khusus: PN berwenang mengadili tindak pidana yang terjadi dalam daerah hukumnya, dan majelis hakim praperadilan di PN berwenang memeriksa keabsahan penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan.

Sejak KUHP baru, yaitu UU No. 1 Tahun 2023, berlaku penuh per 2 Januari 2026, hukum pidana materiil yang diadili di Pengadilan Negeri mengacu pada KUHP baru untuk perbuatan yang terjadi setelah tanggal tersebut, sementara hukum acaranya tetap mengikuti KUHAP yang belum diganti.

Kewenangan

Kewenangan Pengadilan Negeri dalam perkara pidana meliputi:

  • Mengadili perkara pidana tingkat pertama, dari pelanggaran ringan sampai kejahatan berat, kecuali yang secara khusus menjadi kewenangan pengadilan lain, misalnya Pengadilan Tipikor untuk korupsi, atau Pengadilan Niaga untuk kepailitan.
  • Memeriksa dan memutus permohonan praperadilan.
  • Memberi izin penggeledahan dan penyitaan dalam keadaan tertentu yang memerlukan persetujuan pengadilan.
  • Memutus sengketa perdata antarwarga, termasuk perkara keluarga di luar wilayah hukum peradilan agama.

Persidangan di Pengadilan Negeri untuk perkara pidana pada dasarnya diperiksa oleh majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, meski untuk perkara tertentu yang diancam pidana ringan bisa diperiksa hakim tunggal.

Biaya dan Jangka Waktu Berperkara

Untuk perkara pidana, biaya perkara pada dasarnya ditanggung negara karena penuntutan dilakukan jaksa atas nama negara; terdakwa tidak dipungut biaya pendaftaran perkara. Yang dikenai biaya adalah pihak dalam perkara perdata, berupa panjar biaya perkara yang jumlahnya bervariasi tergantung nilai gugatan dan jarak pemanggilan para pihak.

Jangka waktu penyelesaian perkara pidana biasa di Pengadilan Negeri umumnya ditargetkan selesai dalam beberapa bulan sejak pelimpahan berkas, tergantung kompleksitas perkara dan jumlah saksi yang diperiksa. Pihak yang tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dalam waktu 7 hari sejak putusan dijatuhkan atau diberitahukan.

Contoh Kasus

Jaksa penuntut umum melimpahkan perkara pencurian dengan kekerasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena peristiwa terjadi di wilayah hukum PN tersebut. Majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim memeriksa perkara dengan mendengarkan keterangan saksi korban dan saksi ahli, memeriksa barang bukti berupa senjata tajam, serta mendengar pembelaan terdakwa, sebelum akhirnya menjatuhkan putusan pidana penjara.

Pada kasus lain, seorang tersangka yang ditahan polisi tanpa surat perintah penangkapan yang sah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat. Hakim tunggal memeriksa keabsahan prosedur penangkapan dan menyatakan penangkapan tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat formil, sehingga tersangka harus dibebaskan demi hukum.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua perkara pidana harus lewat Pengadilan Negeri? Tidak semua. Tindak pidana korupsi diadili Pengadilan Tipikor dan sengketa niaga oleh Pengadilan Niaga, meski keduanya secara struktural berada di bawah naungan Pengadilan Negeri di kota tertentu.

Bisa memilih Pengadilan Negeri mana yang mengadili perkara saya? Tidak. Kompetensi relatif menentukan PN mana yang berwenang berdasarkan tempat terjadinya tindak pidana, bukan pilihan pelapor atau terdakwa.

Apa beda praperadilan dengan sidang pokok perkara? Praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur, seperti penangkapan, penahanan, dan penghentian penyidikan atau penuntutan, bukan memeriksa apakah terdakwa bersalah atau tidak.

Susunan Majelis Hakim dan Jalannya Persidangan

Perkara pidana di Pengadilan Negeri umumnya diperiksa majelis hakim yang terdiri dari tiga orang: seorang hakim ketua dan dua hakim anggota, dibantu panitera pengganti yang mencatat jalannya persidangan. Untuk perkara dengan ancaman pidana ringan, seperti tindak pidana ringan (tipiring), pemeriksaan bisa dilakukan hakim tunggal dengan acara yang lebih sederhana dan cepat.

Tahapan persidangan pidana di Pengadilan Negeri umumnya berjalan berurutan: pembacaan surat dakwaan oleh jaksa, tanggapan eksepsi dari terdakwa atau penasihat hukum jika ada, pemeriksaan saksi dan ahli, pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan keterangan terdakwa, pembacaan tuntutan jaksa, pembelaan terdakwa, tanggapan jaksa dan terdakwa atas pembelaan masing-masing, hingga akhirnya pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Ke Mana Mengecek Jadwal dan Status Perkara

Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal sidang atau status suatu perkara di Pengadilan Negeri dapat memanfaatkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang disediakan Mahkamah Agung secara daring untuk setiap pengadilan di Indonesia. Lewat sistem ini, pencari informasi bisa memasukkan nomor perkara atau nama pihak yang berperkara untuk melihat riwayat persidangan, jadwal sidang berikutnya, dan status putusan.

Selain lewat sistem daring, informasi juga bisa diperoleh langsung dengan mendatangi meja informasi atau kepaniteraan pidana di kantor Pengadilan Negeri bersangkutan pada jam kerja.

Selain sidang tatap muka, sebagian Pengadilan Negeri kini juga menerapkan persidangan secara elektronik untuk tahapan tertentu, terutama pemeriksaan yang tidak mengharuskan kehadiran fisik terdakwa atau saksi, sebagai bagian dari modernisasi layanan peradilan yang dikelola Mahkamah Agung.

Dasar Hukum

Pasal 50 UU No. 2 Tahun 1986

Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama.

Pasal 84 ayat (1) KUHAP

Pengadilan negeri berwenang mengadili segala perkara mengenai tindak pidana yang dilakukan dalam daerah hukumnya.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pengadilan Negeri? +
Pengadilan negeri adalah pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara pidana dan perdata, sekaligus memeriksa praperadilan menurut KUHAP.
Apa bahasa Inggris dari Pengadilan Negeri? +
Pengadilan Negeri dalam bahasa Inggris disebut District Court.
Apa dasar hukum Pengadilan Negeri? +
Dasar hukum Pengadilan Negeri diatur dalam Pasal 50 UU No. 2 Tahun 1986, Pasal 84 ayat (1) KUHAP.
Apa asal kata Pengadilan Negeri? +
Gabungan kata 'pengadilan' (tempat mengadili perkara) dan 'negeri' (negara/daerah), merujuk pada pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan peradilan umum.

Istilah Terkait