Lompat ke konten

Requisitoir

Prosecutor's Closing Argument Berasal dari bahasa Latin 'requisitorium' yang berarti permintaan atau tuntutan, digunakan dalam tradisi hukum Eropa Kontinental.
Hukum Pidana requisitoir surat tuntutan tuntutan pidana jaksa penuntut umum
Diperbarui 5 September 2026
Ringkasan

Apa itu Requisitoir?

Requisitoir adalah surat tuntutan pidana yang dibacakan jaksa penuntut umum di persidangan setelah seluruh pemeriksaan bukti selesai.

Prosecutor's Closing Argument Berasal dari bahasa Latin 'requisitorium' yang berarti permintaan atau tuntutan, digunakan dalam tradisi hukum Eropa Kontinental. Hukum Pidana

Definisi

Requisitoir adalah istilah hukum yang merujuk pada surat tuntutan pidana yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim setelah seluruh proses pemeriksaan di persidangan dinyatakan selesai. Istilah ini berasal dari tradisi hukum Eropa Kontinental dan sering digunakan secara bergantian dengan “surat tuntutan” atau “tuntutan pidana” dalam praktik peradilan Indonesia sehari-hari.

Requisitoir memuat uraian mengenai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berdasarkan alat bukti yang sah, analisis yuridis terhadap unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, serta permintaan hukuman konkret kepada majelis hakim. Di dalamnya, jaksa penuntut umum menyimpulkan apakah dakwaan terbukti atau tidak, dan jika terbukti, seberapa lama pidana yang dimintakan kepada hakim untuk dijatuhkan kepada terdakwa.

Requisitoir memiliki kedudukan penting dalam proses peradilan pidana karena merupakan pendapat akhir penuntut umum yang menjembatani antara tahap pembuktian dan penjatuhan putusan. Meskipun hakim tidak terikat pada besaran tuntutan dalam requisitoir, dokumen ini tetap menjadi salah satu bahan pertimbangan utama hakim dalam mengambil keputusan, bersanding dengan pledoi terdakwa yang disampaikan setelahnya.

Dasar Hukum

KUHAP mengatur bahwa setelah pemeriksaan di persidangan dinyatakan selesai, penuntut umum mengajukan tuntutan pidananya sebagai bagian dari urutan sidang yang sudah ditentukan. Kewenangan jaksa untuk melakukan penuntutan itu sendiri bersumber dari ketentuan yang memberi wewenang kepada penuntut umum untuk menuntut siapa pun yang didakwa melakukan tindak pidana dalam daerah hukumnya, dengan cara melimpahkan perkara ke pengadilan yang berwenang mengadilinya.

Meski KUHAP tidak menyebut istilah “requisitoir” secara harfiah dan lebih sering memakai istilah “tuntutan pidana”, dalam praktik peradilan sehari-hari kedua istilah ini dipakai untuk merujuk pada dokumen dan tahapan yang persis sama, sehingga tidak ada perbedaan substansi hukum antara keduanya, hanya perbedaan istilah yang dipengaruhi tradisi hukum Belanda yang mewariskan banyak kosakata dalam sistem peradilan Indonesia.

Struktur Requisitoir

Requisitoir umumnya disusun dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Pendahuluan — uraian singkat mengenai identitas perkara dan tahapan persidangan yang telah dilalui sejak dakwaan dibacakan.
  2. Fakta Persidangan — ringkasan keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa yang terungkap selama pemeriksaan.
  3. Analisis Yuridis — pembahasan mendalam mengenai unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan dan bagaimana pembuktiannya di persidangan.
  4. Hal yang Memberatkan dan Meringankan — pertimbangan-pertimbangan yang memengaruhi berat ringannya tuntutan yang akan diajukan.
  5. Tuntutan Pidana — permintaan hukuman konkret yang ditujukan kepada majelis hakim sebagai penutup requisitoir.

Dokumen yang Menyertai Requisitoir

Requisitoir jarang berdiri sendiri sebagai satu-satunya dokumen yang diserahkan jaksa. Dalam praktiknya, requisitoir biasanya dilampiri salinan berita acara pemeriksaan, daftar barang bukti yang diajukan selama persidangan, serta rujukan pasal-pasal yang menjadi dasar tuntutan, sehingga majelis hakim dapat memeriksa kembali kesesuaian antara uraian dalam requisitoir dan fakta yang benar-benar tercatat dalam berkas perkara.

Penyusunan requisitoir memerlukan waktu yang bervariasi tergantung kompleksitas perkara, mulai dari beberapa hari untuk perkara sederhana dengan sedikit saksi, hingga berminggu-minggu untuk perkara besar seperti korupsi atau kejahatan ekonomi yang melibatkan ratusan halaman keterangan ahli dan dokumen keuangan. Jaksa yang menangani perkara kompleks biasanya bekerja dalam tim agar analisis yuridis dan penyusunan uraian fakta bisa diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal sidang yang sudah ditetapkan majelis hakim.

Ilustrasi Kasus

Dalam perkara pembunuhan berencana, jaksa penuntut umum membacakan requisitoir yang menguraikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan lima orang saksi, hasil visum et repertum, dan barang bukti senjata tajam yang ditemukan di lokasi. Pada bagian akhir requisitoir, jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup karena perbuatan dilakukan dengan perencanaan matang dan motif dendam pribadi yang sudah dipersiapkan sejak lama.

Dalam perkara tindak pidana pencucian uang, requisitoir yang dibacakan jaksa memuat analisis aliran dana yang kompleks berdasarkan keterangan ahli perbankan dan bukti transaksi keuangan yang ditelusuri selama berbulan-bulan. Jaksa menuntut pidana penjara sekaligus denda serta perampasan aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana, sebuah pola tuntutan yang lazim dalam perkara kejahatan finansial berskala besar.

Perbedaan dengan Tuntutan dan Pledoi

Requisitoir dan tuntutan pada dasarnya merujuk pada dokumen yang sama — permintaan hukuman dari jaksa penuntut umum setelah pembuktian selesai. Perbedaannya murni pada istilah yang dipakai, di mana requisitoir lebih sering muncul dalam tulisan akademis dan literatur hukum, sedangkan tuntutan lebih umum digunakan dalam bahasa sehari-hari di ruang sidang maupun pemberitaan media.

Pledoi sebaliknya adalah lawan dari requisitoir, disampaikan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya setelah requisitoir dibacakan sebagai tanggapan atas argumen jaksa. Jika requisitoir mewakili sudut pandang negara yang menuntut pertanggungjawaban pidana, pledoi mewakili sudut pandang terdakwa yang membantah atau memohon keringanan atas apa yang dituntutkan kepadanya.

Kapan Istilah Ini Digunakan

Istilah requisitoir paling sering muncul dalam dokumen resmi pengadilan, tulisan akademis fakultas hukum, dan diskusi di kalangan praktisi hukum yang lebih terbiasa dengan istilah warisan tradisi hukum Belanda. Dalam persidangan yang diliput media umum, istilah “tuntutan” atau “surat tuntutan” jauh lebih sering dipakai karena lebih mudah dipahami masyarakat awam yang tidak terbiasa dengan kosakata hukum peninggalan kolonial.

Memahami bahwa kedua istilah ini merujuk pada hal yang sama penting agar pembaca berita hukum atau dokumen pengadilan tidak bingung ketika menemukan salah satu istilah dipakai secara bergantian dalam satu perkara yang sama, tanpa perlu menganggapnya sebagai dua tahapan hukum yang berbeda.

Dasar Hukum

Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHAP

Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, penuntut umum mengajukan tuntutan pidana.

Pasal 137 KUHAP

Penuntut umum berwenang melakukan penuntutan terhadap siapapun yang didakwa melakukan suatu tindak pidana dalam daerah hukumnya dengan melimpahkan perkara ke pengadilan yang berwenang mengadili.

Pertanyaan Umum

Apa itu Requisitoir? +
Requisitoir adalah surat tuntutan pidana yang dibacakan jaksa penuntut umum di persidangan setelah seluruh pemeriksaan bukti selesai.
Apa bahasa Inggris dari Requisitoir? +
Requisitoir dalam bahasa Inggris disebut Prosecutor's Closing Argument.
Apa dasar hukum Requisitoir? +
Dasar hukum Requisitoir diatur dalam Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHAP, Pasal 137 KUHAP.
Apa asal kata Requisitoir? +
Berasal dari bahasa Latin 'requisitorium' yang berarti permintaan atau tuntutan, digunakan dalam tradisi hukum Eropa Kontinental.

Istilah Terkait