Lompat ke konten

Tuntutan

Prosecution Demand Berasal dari kata dasar 'tuntut' dalam bahasa Melayu yang berarti menghendaki atau meminta dengan tegas.
Hukum Pidana tuntutan tuntutan pidana requisitoir jaksa penuntut umum
Diperbarui 5 September 2026
Ringkasan

Apa itu Tuntutan?

Tuntutan adalah permintaan resmi jaksa penuntut umum kepada hakim mengenai hukuman yang diminta dijatuhkan kepada terdakwa di persidangan.

Prosecution Demand Berasal dari kata dasar 'tuntut' dalam bahasa Melayu yang berarti menghendaki atau meminta dengan tegas. Hukum Pidana

Definisi

Tuntutan pidana, atau yang juga disebut surat tuntutan, adalah permintaan resmi jaksa penuntut umum kepada majelis hakim yang disampaikan setelah proses pembuktian di persidangan dinyatakan selesai. Dalam surat tuntutan, jaksa menguraikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, analisis yuridis atas perbuatan terdakwa berdasarkan unsur-unsur pasal yang didakwakan, serta hukuman konkret yang dimintakan kepada hakim untuk dijatuhkan.

Tuntutan berbeda secara mendasar dari dakwaan. Dakwaan dibuat sebelum persidangan dimulai dan berisi rumusan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa, sementara tuntutan dibuat setelah seluruh pemeriksaan bukti selesai dan berisi permintaan hukuman yang konkret berdasarkan apa yang benar-benar terungkap di persidangan. Tuntutan pada dasarnya merupakan pendapat akhir jaksa penuntut umum mengenai terbukti atau tidaknya dakwaan berdasarkan alat bukti yang sah.

Hakim tidak terikat pada besaran hukuman yang dituntut oleh jaksa. Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, sama, atau bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa, sepanjang tidak melebihi ancaman pidana maksimum yang diatur dalam undang-undang yang bersangkutan. Kebebasan ini merupakan wujud independensi kekuasaan kehakiman dari kekuasaan penuntutan, sekalipun keduanya sama-sama bertujuan menegakkan hukum.

Dasar Hukum

KUHAP mendefinisikan penuntutan sebagai tindakan penuntut umum melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang, disertai permintaan agar perkara diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Setelah pemeriksaan di persidangan dinyatakan selesai, giliran penuntut umum mengajukan tuntutan pidananya sebagai bagian dari rangkaian sidang yang sudah diatur urutannya oleh KUHAP.

Kedudukan tuntutan dalam putusan akhir juga diatur secara eksplisit — surat putusan pemidanaan wajib memuat tuntutan pidana sebagaimana yang terdapat dalam surat tuntutan jaksa. Ketentuan ini memastikan bahwa tuntutan bukan sekadar formalitas yang diabaikan begitu saja, melainkan dokumen yang harus tercatat dan dipertimbangkan secara resmi dalam putusan pengadilan, meski hakim tetap bebas menentukan besaran hukuman akhirnya sendiri.

Perbedaan Tuntutan dan Dakwaan

AspekDakwaanTuntutan
WaktuSebelum sidang dimulaiSetelah pembuktian selesai
IsiRumusan tindak pidanaPermintaan hukuman konkret
FungsiDasar pemeriksaan perkaraPendapat akhir penuntut umum
Akibat hukumBatal demi hukum jika tidak memenuhi syaratTidak mengikat hakim

Praktik di Pengadilan

Dalam perkara narkotika, setelah mendengar keterangan saksi, keterangan ahli, dan memeriksa barang bukti, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan pidana berupa penjara selama dua belas tahun dan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan penjara terhadap terdakwa yang terbukti mengedarkan narkotika golongan I. Majelis hakim kemudian menjatuhkan putusan penjara sepuluh tahun dan denda delapan ratus juta rupiah, yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, sebagai contoh nyata bahwa hakim tidak terikat pada angka yang diminta jaksa.

Dalam praktik peradilan sehari-hari, tuntutan jaksa sering menjadi bahan diskusi publik, terutama pada perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat luas seperti kasus korupsi atau kejahatan yang menimbulkan korban jiwa. Perbedaan signifikan antara tuntutan dan putusan hakim kerap menimbulkan polemik mengenai keadilan dan proporsionalitas pemidanaan, apalagi bila putusan jauh lebih ringan dari yang diminta jaksa.

Jenis-Jenis Tuntutan

  • Tuntutan pemidanaan — jaksa meminta hakim menjatuhkan pidana tertentu karena dakwaan dinilai terbukti sepenuhnya berdasarkan alat bukti yang ada.
  • Tuntutan bebas — dalam praktik yang jarang terjadi, jaksa sendiri menyimpulkan dakwaannya tidak terbukti dan meminta hakim membebaskan terdakwa.
  • Tuntutan lepas dari segala tuntutan hukum — diajukan bila perbuatan terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana, misalnya karena adanya alasan penghapus pidana yang sah.

Hak Terdakwa Menanggapi Tuntutan

Setelah tuntutan dibacakan, terdakwa atau penasihat hukumnya berhak mengajukan pledoi sebagai tanggapan resmi. Hak ini dijamin KUHAP dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak atas pembelaan, memastikan proses peradilan tidak hanya mendengar satu sisi sebelum mengambil keputusan.

Terdakwa juga berhak meminta waktu yang cukup untuk menyusun tanggapannya, terutama pada perkara kompleks dengan tuntutan yang memuat analisis panjang. Majelis hakim lazimnya memberi jeda beberapa hari hingga dua pekan antara pembacaan tuntutan dan pembacaan pledoi, agar hak pembelaan benar-benar bisa dipersiapkan secara layak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah tuntutan jaksa selalu lebih berat dari putusan hakim? Tidak selalu. Hakim bisa menjatuhkan hukuman lebih ringan, sama, atau bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa, tergantung penilaiannya sendiri atas fakta dan alat bukti di persidangan.

Bisakah terdakwa mengajukan banding jika tidak puas dengan tuntutan? Tuntutan bukan putusan sehingga tidak bisa dibanding. Yang bisa dibanding adalah putusan hakim setelah seluruh proses persidangan, termasuk tanggapan atas pledoi, selesai.

Apakah jaksa bisa mengubah tuntutan setelah dibacakan? Pada dasarnya tidak, kecuali ditemukan kekeliruan administratif tertentu yang diperbaiki sebelum putusan dijatuhkan, karena tuntutan yang sudah dibacakan menjadi bagian resmi dari berkas perkara.

Apakah tuntutan wajib dibacakan langsung di hadapan terdakwa? Ya, pembacaan tuntutan merupakan bagian dari rangkaian sidang yang wajib dihadiri terdakwa, kecuali dalam keadaan tertentu yang diizinkan undang-undang seperti sidang secara elektronik dengan persetujuan semua pihak.

Mengapa tuntutan jaksa kadang jauh lebih ringan dari ancaman maksimal pasal? Karena jaksa mempertimbangkan kekuatan alat bukti yang benar-benar terungkap di persidangan, bukan sekadar ancaman maksimal dalam undang-undang, sehingga besaran tuntutan disesuaikan dengan fakta yang bisa dibuktikan secara meyakinkan di depan hakim.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 7 KUHAP

Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.

Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHAP

Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, penuntut umum mengajukan tuntutan pidana.

Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP

Surat putusan pemidanaan memuat tuntutan pidana, sebagaimana terdapat dalam surat tuntutan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Tuntutan? +
Tuntutan adalah permintaan resmi jaksa penuntut umum kepada hakim mengenai hukuman yang diminta dijatuhkan kepada terdakwa di persidangan.
Apa bahasa Inggris dari Tuntutan? +
Tuntutan dalam bahasa Inggris disebut Prosecution Demand.
Apa dasar hukum Tuntutan? +
Dasar hukum Tuntutan diatur dalam Pasal 1 angka 7 KUHAP, Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHAP, Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP.
Apa asal kata Tuntutan? +
Berasal dari kata dasar 'tuntut' dalam bahasa Melayu yang berarti menghendaki atau meminta dengan tegas.

Istilah Terkait