Lompat ke konten

Muzakki

Zakat Payer / Zakat Obligor Dari bahasa Arab 'muzakki' yang berarti orang yang mengeluarkan zakat, merujuk pada Muslim yang wajib membayar zakat
Hukum Syariah muzakki pembayar zakat wajib zakat zakat
Diperbarui 2 September 2026
Ringkasan

Apa itu Muzakki?

Muzakki adalah Muslim atau badan usaha wajib zakat menurut Pasal 1 angka 5 UU No. 23/2011, dan zakatnya menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

Zakat Payer / Zakat Obligor Dari bahasa Arab 'muzakki' yang berarti orang yang mengeluarkan zakat, merujuk pada Muslim yang wajib membayar zakat Hukum Syariah

Definisi

Muzakki adalah seorang Muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat karena hartanya telah memenuhi syarat wajib zakat, yaitu mencapai nisab (batas minimum harta) dan haul (masa kepemilikan satu tahun). Istilah ini berasal dari kata Arab yang berarti “orang yang mengeluarkan zakat”, dan menjadi subjek hukum dalam sistem pengelolaan zakat di Indonesia.

Berbeda dari donatur biasa yang bersedekah secara sukarela, muzakki punya kewajiban syar’i yang mengikat begitu hartanya memenuhi syarat wajib zakat. Kewajiban ini kerap disandingkan dengan kewajiban membayar pajak dalam hukum positif, meski sumber dan mekanismenya berbeda. UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat memberi pengakuan resmi terhadap status muzakki, termasuk memberikan insentif berupa pengurangan penghasilan kena pajak.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 5 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mendefinisikan muzaki sebagai seorang Muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat. Definisi ini sengaja diperluas mencakup badan usaha, bukan hanya perseorangan, sehingga perusahaan yang dimiliki umat Islam juga bisa berstatus muzakki atas kekayaan usahanya.

Pasal 22 UU yang sama mengatur bahwa zakat yang dibayarkan muzaki kepada BAZNAS atau LAZ resmi dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Ketentuan ini juga selaras dengan aturan Pajak Penghasilan yang mengakui zakat sebagai pengurang penghasilan bruto sepanjang dibayarkan melalui lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah, sehingga muzakki terhindar dari beban ganda zakat dan pajak atas harta yang sama.

Syarat Menjadi Muzakki

Seseorang atau badan usaha berstatus muzakki apabila memenuhi beberapa syarat sekaligus:

  1. Beragama Islam, karena zakat merupakan kewajiban khusus bagi Muslim.
  2. Merdeka, bukan berada dalam status yang membatasi kepemilikan harta.
  3. Memiliki harta secara penuh dan sah, bukan harta titipan atau harta yang masih disengketakan kepemilikannya.
  4. Harta tersebut berkembang atau berpotensi berkembang, seperti uang, hasil usaha, atau ternak, bukan barang pakai sehari-hari.
  5. Harta telah mencapai nisab, yaitu batas minimum yang mewajibkan zakat.
  6. Harta telah melewati haul (kecuali untuk zakat pertanian, rikaz, dan zakat penghasilan menurut sebagian pendapat).

Bila salah satu syarat ini belum terpenuhi, misalnya harta belum mencapai nisab, seseorang belum berstatus muzakki dan belum wajib membayar zakat, meski tetap dianjurkan bersedekah.

Hak dan Kewajiban Muzakki

Sebagai pihak yang wajib berzakat, muzakki punya kewajiban menghitung sendiri kewajiban zakatnya secara jujur, membayarkannya tepat waktu, dan memastikan zakat disalurkan kepada mustahik yang berhak atau lembaga amil zakat resmi. Muzakki juga berhak meminta bantuan penghitungan zakat kepada BAZNAS atau LAZ apabila kesulitan menghitung sendiri.

Di sisi lain, muzakki berhak mendapatkan bukti setor zakat (BSZ) resmi setelah membayar zakat, yang dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Muzakki juga berhak mendapatkan transparansi laporan penyaluran dana zakat dari lembaga amil zakat, karena UU Pengelolaan Zakat mewajibkan BAZNAS dan LAZ mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit.

Perbedaan Muzakki dan Mustahik

Muzakki dan mustahik adalah dua pihak yang berlawanan posisi dalam sistem zakat. Muzakki adalah pihak yang wajib mengeluarkan zakat karena kelebihan harta, sedangkan mustahik adalah pihak yang berhak menerima zakat karena termasuk salah satu dari delapan golongan penerima (fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil).

Status seseorang bisa berubah dari mustahik menjadi muzakki, misalnya ketika seorang penerima zakat produktif berhasil mengembangkan usahanya hingga hartanya melampaui nisab. Sebaliknya, seorang muzakki juga bisa jatuh miskin dan berubah status menjadi mustahik apabila kondisi ekonominya memburuk.

Contoh Kasus

Seorang dokter dengan penghasilan bersih Rp50.000.000 per bulan berstatus muzakki karena penghasilannya telah melebihi nisab zakat profesi. Ia menunaikan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dikali Rp50.000.000, yaitu Rp1.250.000 setiap bulan, melalui BAZNAS setempat. Setiap kali membayar, ia menerima bukti setor zakat resmi.

Pada saat pelaporan SPT Tahunan, total zakat yang telah dibayarkan sepanjang tahun, sebesar Rp15.000.000, dikurangkan dari penghasilan kena pajaknya, sehingga beban pajak penghasilannya menjadi lebih ringan. Setahun kemudian, dokter tersebut membuka klinik sendiri berbentuk badan usaha. Sebagai pemilik badan usaha yang beragama Islam, ia kembali berstatus muzakki, kali ini juga wajib menghitung zakat perniagaan atas aset dan keuntungan kliniknya, terpisah dari zakat penghasilan pribadinya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah anak-anak yang punya tabungan besar wajib jadi muzakki? Secara syariat, kewajiban zakat melekat pada harta, bukan pada usia pemiliknya. Namun karena anak belum cakap hukum, kewajiban menghitung dan membayarkan zakat biasanya dilaksanakan oleh wali atau orang tuanya.

Apakah non-Muslim bisa menjadi muzakki? Tidak. Kewajiban zakat khusus berlaku bagi Muslim atau badan usaha yang dimiliki Muslim. Non-Muslim yang ingin berdonasi dapat menyalurkannya melalui skema sedekah atau donasi kemanusiaan lain di luar mekanisme zakat.

Apa yang terjadi jika muzakki tidak membayar zakat? Zakat adalah kewajiban syar’i, sehingga secara agama tetap menjadi tanggungan yang harus dibayar kapan pun disadari. UU Pengelolaan Zakat sendiri tidak mengatur sanksi pidana bagi muzakki perorangan yang tidak membayar zakat, berbeda dengan sanksi bagi amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat.

Apakah zakat perusahaan dihitung terpisah dari zakat pemilik pribadinya? Ya. Zakat badan usaha dihitung dari aset dan keuntungan usaha itu sendiri, terpisah dari zakat penghasilan pribadi pemiliknya. Keduanya sama-sama wajib ditunaikan bila masing-masing telah memenuhi syarat nisab dan haul.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 5 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Muzaki adalah seorang muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat.

Pasal 21 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat, dibentuk BAZNAS di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Pasal 22 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak.

Pertanyaan Umum

Apa itu Muzakki? +
Muzakki adalah Muslim atau badan usaha wajib zakat menurut Pasal 1 angka 5 UU No. 23/2011, dan zakatnya menjadi pengurang penghasilan kena pajak.
Apa bahasa Inggris dari Muzakki? +
Muzakki dalam bahasa Inggris disebut Zakat Payer / Zakat Obligor.
Apa dasar hukum Muzakki? +
Dasar hukum Muzakki diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 21 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 22 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Apa asal kata Muzakki? +
Dari bahasa Arab 'muzakki' yang berarti orang yang mengeluarkan zakat, merujuk pada Muslim yang wajib membayar zakat

Istilah Terkait