Lompat ke konten

Resolusi PBB

United Nations Resolution Dari bahasa Latin 'resolutio' yang berarti keputusan atau pernyataan resmi, dalam konteks PBB merujuk pada keputusan organ-organ PBB
Hukum Internasional resolusi PBB majelis umum dewan keamanan Timor Timur Irian Barat
Diperbarui 2 September 2026
Ringkasan

Apa itu Resolusi PBB?

Resolusi PBB adalah keputusan organ PBB; resolusi Dewan Keamanan mengikat, resolusi Majelis Umum rekomendatif. Indonesia jadi anggota PBB sejak 1950.

United Nations Resolution Dari bahasa Latin 'resolutio' yang berarti keputusan atau pernyataan resmi, dalam konteks PBB merujuk pada keputusan organ-organ PBB Hukum Internasional

Definisi

Resolusi PBB adalah keputusan atau pernyataan resmi yang dikeluarkan organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama Majelis Umum (General Assembly) dan Dewan Keamanan (Security Council). Kedua jenis resolusi ini punya kekuatan hukum yang jauh berbeda, dan kekeliruan paling umum di kalangan awam adalah menganggap semua resolusi PBB sama-sama mengikat.

Resolusi Dewan Keamanan yang diambil berdasarkan Bab VII Piagam PBB bersifat mengikat secara hukum (legally binding) bagi seluruh anggota PBB, sesuai Pasal 25 Piagam PBB. Resolusi jenis ini bisa mencakup penjatuhan sanksi ekonomi, embargo senjata, hingga otorisasi penggunaan kekuatan militer. Sebaliknya, resolusi Majelis Umum pada umumnya bersifat rekomendatif dan tidak mengikat secara hukum, meski tetap punya bobot politik dan moral yang signifikan di panggung diplomasi internasional.

Dasar Hukum

Pasal 10 Piagam PBB memberi Majelis Umum kewenangan luas membahas segala persoalan dalam lingkup Piagam dan mengeluarkan rekomendasi, tetapi rekomendasi ini tidak otomatis mengikat negara anggota secara hukum. Sebaliknya, Pasal 39 Piagam PBB memberi Dewan Keamanan kewenangan menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian, pelanggaran perdamaian, atau tindakan agresi, lalu mengambil tindakan sesuai Pasal 41 (sanksi non-militer) dan Pasal 42 (tindakan militer). Pasal 25 Piagam PBB menegaskan bahwa anggota PBB setuju menerima dan melaksanakan keputusan Dewan Keamanan, yang menjadi dasar hukum sifat mengikat resolusinya.

Indonesia menjadi anggota PBB sejak 28 September 1950 (setelah sempat keluar sementara pada 1965), dan sebagai anggota terikat kewajiban melaksanakan resolusi Dewan Keamanan yang mengikat sesuai Pasal 25 Piagam PBB.

Jenis-Jenis Resolusi dan Cara Pengambilannya

JenisOrganSifatSyarat pengambilan
Resolusi Dewan Keamanan (Bab VII)Dewan KeamananMengikatMinimal 9 dari 15 suara setuju, tanpa veto dari 5 anggota tetap
Resolusi Dewan Keamanan (di luar Bab VII)Dewan KeamananUmumnya rekomendatifSama seperti di atas
Resolusi Majelis UmumMajelis UmumRekomendatifMayoritas sederhana, atau dua pertiga untuk masalah penting

Lima anggota tetap Dewan Keamanan (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok) memiliki hak veto yang bisa membatalkan resolusi meski didukung 14 anggota lain. Hak veto inilah yang sering membuat Dewan Keamanan buntu dalam merespons krisis tertentu, berbeda dari Majelis Umum yang tidak mengenal mekanisme veto namun resolusinya juga tidak mengikat.

Kaitan dengan Indonesia

Resolusi PBB punya sejarah panjang dan langsung menyentuh perjalanan kedaulatan Indonesia. Sengketa Irian Barat antara Indonesia dan Belanda ikut dibahas di forum PBB pada era 1950-an hingga 1960-an, sebelum akhirnya diselesaikan lewat Perjanjian New York 1962 yang memberi mandat PBB mengelola wilayah tersebut lewat United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) sebelum diserahkan ke Indonesia.

Contoh lain yang lebih dekat adalah Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1272 Tahun 1999 yang membentuk UNTAET (United Nations Transitional Administration in East Timor). Resolusi ini bersifat mengikat dan memberi mandat administrasi sementara PBB di Timor Timur pasca-referendum 1999, yang berujung pada kemerdekaan Timor Leste tahun 2002.

Indonesia juga aktif memberi suara pada berbagai resolusi Majelis Umum PBB terkait isu global, misalnya resolusi terkait Palestina, dan secara historis mendukung Resolusi Majelis Umum PBB No. 2758 Tahun 1971 yang mengakui Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya perwakilan sah Tiongkok di PBB, menggantikan Taiwan.

Perbedaan Resolusi Mengikat dan Tidak Mengikat

Perbedaan paling praktis untuk dipahami:

  • Mengikat — resolusi Dewan Keamanan di bawah Bab VII Piagam PBB, misalnya menjatuhkan sanksi ekonomi ke suatu negara. Anggota PBB wajib melaksanakannya, dan pelanggaran bisa berujung tindakan lanjutan dari Dewan Keamanan.
  • Tidak mengikat (rekomendatif) — hampir seluruh resolusi Majelis Umum serta sebagian resolusi Dewan Keamanan yang tidak dikeluarkan di bawah Bab VII. Meski begitu, resolusi jenis ini sering dipakai sebagai bukti opini hukum internasional (opinio juris) yang membentuk kebiasaan internasional dari waktu ke waktu.

Kesalahpahaman Umum

Banyak orang mengira setiap resolusi yang “dikeluarkan PBB” otomatis wajib dipatuhi semua negara. Kenyataannya, hanya resolusi Dewan Keamanan di bawah Bab VII yang mengikat secara hukum. Resolusi Majelis Umum, meski disebut sering di media sebagai “keputusan PBB”, secara hukum hanya bersifat rekomendasi politik, tanpa mekanisme penegakan langsung.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang terjadi kalau suatu negara melanggar resolusi Dewan Keamanan yang mengikat? Dewan Keamanan bisa mengambil tindakan lanjutan, mulai dari sanksi tambahan hingga otorisasi tindakan militer, tergantung tingkat pelanggaran dan kesepakatan anggota tetap.

Bisakah Indonesia mengajukan rancangan resolusi ke PBB? Bisa. Sebagai anggota PBB, Indonesia berhak mengajukan atau menjadi co-sponsor rancangan resolusi di Majelis Umum, dan pernah beberapa kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.

Apakah resolusi Majelis Umum sama sekali tidak berguna karena tidak mengikat? Tidak. Resolusi Majelis Umum tetap punya nilai politik dan hukum penting sebagai bukti sikap kolektif masyarakat internasional, yang bisa memengaruhi pembentukan hukum kebiasaan internasional dari waktu ke waktu.

Apakah Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB? Pernah, beberapa kali sejak Indonesia menjadi anggota PBB. Sebagai anggota tidak tetap, Indonesia ikut serta dalam pembahasan dan pengambilan suara resolusi Dewan Keamanan selama masa keanggotaannya, meski tidak memegang hak veto yang hanya dimiliki lima anggota tetap.

Dasar Hukum

Pasal 10 Piagam PBB

Majelis Umum dapat membahas segala persoalan dalam lingkup Piagam PBB dan memberikan rekomendasi kepada anggota PBB atau Dewan Keamanan mengenai persoalan tersebut.

Pasal 25 Piagam PBB

Anggota PBB setuju menerima dan melaksanakan keputusan Dewan Keamanan sesuai Piagam ini, yang menjadi dasar sifat mengikat resolusi Dewan Keamanan.

Pasal 39 Piagam PBB

Dewan Keamanan menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian, pelanggaran perdamaian, atau tindakan agresi, dan memberi rekomendasi atau memutuskan tindakan sesuai Pasal 41 dan 42.

Pertanyaan Umum

Apa itu Resolusi PBB? +
Resolusi PBB adalah keputusan organ PBB; resolusi Dewan Keamanan mengikat, resolusi Majelis Umum rekomendatif. Indonesia jadi anggota PBB sejak 1950.
Apa bahasa Inggris dari Resolusi PBB? +
Resolusi PBB dalam bahasa Inggris disebut United Nations Resolution.
Apa dasar hukum Resolusi PBB? +
Dasar hukum Resolusi PBB diatur dalam Pasal 10 Piagam PBB, Pasal 25 Piagam PBB, Pasal 39 Piagam PBB.
Apa asal kata Resolusi PBB? +
Dari bahasa Latin 'resolutio' yang berarti keputusan atau pernyataan resmi, dalam konteks PBB merujuk pada keputusan organ-organ PBB

Istilah Terkait