Lompat ke konten

Forum Non Conveniens

Forum Non Conveniens Berasal dari bahasa Latin 'forum non conveniens' yang berarti forum yang tidak tepat atau tidak nyaman, merujuk pada doktrin penolakan yurisdiksi karena adanya forum yang lebih tepat
Hukum Internasional forum non conveniens yurisdiksi pilihan forum hukum perdata internasional
Diperbarui 5 September 2026
Ringkasan

Apa itu Forum Non Conveniens?

Forum non conveniens adalah doktrin common law yang memungkinkan pengadilan menolak perkara karena ada forum lain yang lebih tepat mengadilinya.

Forum Non Conveniens Berasal dari bahasa Latin 'forum non conveniens' yang berarti forum yang tidak tepat atau tidak nyaman, merujuk pada doktrin penolakan yurisdiksi karena adanya forum yang lebih tepat Hukum Internasional

Definisi

Forum non conveniens adalah doktrin hukum yang memungkinkan pengadilan yang sebenarnya memiliki yurisdiksi atas suatu perkara untuk menolak atau menangguhkan pelaksanaan yurisdiksinya, dengan alasan terdapat pengadilan lain (forum alternatif) yang lebih tepat dan nyaman untuk mengadili perkara tersebut. Doktrin ini bertujuan mencegah penyalahgunaan forum (forum shopping) — praktik penggugat memilih pengadilan tertentu bukan karena keterkaitan perkara, melainkan karena dianggap menguntungkan, misalnya karena ganti rugi yang lebih besar atau prosedur yang lebih longgar.

Doktrin ini berkembang terutama dalam sistem common law, khususnya Amerika Serikat dan Inggris, dan tidak muncul dari traktat internasional melainkan dari yurisprudensi pengadilan yang terus berkembang selama puluhan tahun. Meski begitu, dampaknya terasa sampai ke negara-negara civil law seperti Indonesia setiap kali sengketa lintas negara melibatkan pihak Indonesia yang ikut digugat di pengadilan asing.

Bagi pelaku usaha dan warga negara Indonesia yang bersengketa dengan pihak asing, memahami forum non conveniens penting karena bisa menentukan apakah gugatan yang diajukan di luar negeri akan diperiksa di sana atau justru “dilempar kembali” untuk diselesaikan di Indonesia atau negara ketiga.

Dasar Hukum

Forum non conveniens tidak memiliki dasar hukum tertulis tunggal, melainkan lahir dari serangkaian putusan pengadilan Amerika Serikat, dengan tonggak utamanya adalah Gulf Oil Corp. v. Gilbert (1947). Dalam putusan itu, Mahkamah Agung AS menetapkan bahwa pengadilan boleh menolak yurisdiksi jika tersedia forum alternatif yang lebih tepat dan nyaman bagi para pihak, dengan mempertimbangkan kepentingan pribadi para pihak sekaligus kepentingan publik atas jalannya peradilan.

Dalam sistem hukum Indonesia yang menganut civil law, doktrin forum non conveniens tidak dikenal secara eksplisit sebagai nama doktrin. Namun konsep serupa tercermin dalam aturan kompetensi relatif pengadilan, yang menentukan pengadilan mana yang berwenang mengadili berdasarkan faktor teritorial seperti domisili tergugat, letak objek sengketa, atau tempat perjanjian dilaksanakan. Bedanya, kompetensi relatif di Indonesia bersifat aturan baku yang wajib diikuti hakim, sementara forum non conveniens di negara common law bersifat diskresi hakim yang bisa dipakai atau tidak sesuai penilaian keadilan kasus per kasus.

Syarat dan Prosedur

Dalam menentukan apakah doktrin forum non conveniens layak diterapkan, pengadilan common law mempertimbangkan dua kelompok faktor:

  1. Faktor kepentingan pribadi (private interest factors) — kemudahan akses ke bukti, ketersediaan saksi dan biaya menghadirkan mereka, kemungkinan pemeriksaan lokasi kejadian, serta biaya litigasi keseluruhan bagi para pihak.
  2. Faktor kepentingan publik (public interest factors) — beban perkara yang menumpuk di pengadilan, kepentingan komunitas lokal terhadap perkara yang terjadi di wilayahnya, serta kesulitan menerapkan hukum asing oleh hakim yang tidak familiar dengannya.

Pengadilan biasanya juga mensyaratkan tersedianya forum alternatif yang benar-benar bisa dan bersedia mengadili perkara tersebut sebelum menyetujui permohonan forum non conveniens dari pihak tergugat.

Praktik di Pengadilan

Dalam kasus Piper Aircraft Co. v. Reyno (1981), Mahkamah Agung AS menerapkan doktrin forum non conveniens terhadap gugatan yang diajukan di pengadilan AS terkait kecelakaan pesawat yang terjadi di Skotlandia. Meski tergugat berdomisili di AS, pengadilan memutuskan bahwa Skotlandia merupakan forum yang lebih tepat karena kecelakaan terjadi di sana, mayoritas saksi berada di Skotlandia, dan hukum Skotlandia yang berlaku atas perkara tersebut.

Kasus semacam ini relevan bagi Indonesia karena beberapa sengketa yang melibatkan korban atau pekerja Indonesia di luar negeri, misalnya kecelakaan kerja pelaut Indonesia di kapal asing, kerap menghadapi argumen forum non conveniens dari perusahaan tergugat yang berusaha memindahkan perkara ke forum yang mereka anggap lebih menguntungkan, alih-alih diadili di negara tempat korban berasal.

Perbedaan dengan Kompetensi Relatif

Meski sama-sama menentukan pengadilan mana yang berwenang, forum non conveniens dan kompetensi relatif berbeda cara kerjanya. Kompetensi relatif di Indonesia bersifat aturan hukum acara yang kaku — begitu syarat teritorialnya terpenuhi, pengadilan wajib memeriksa perkara tanpa bisa menolaknya hanya karena menganggap ada pengadilan lain yang “lebih nyaman”. Forum non conveniens, sebaliknya, memberi hakim keleluasaan menilai secara kasuistis apakah forum yang dipilih penggugat benar-benar layak, meski secara teknis yurisdiksinya sah.

Perbedaan lain terletak pada konsekuensinya. Penolakan berdasarkan kompetensi relatif di Indonesia biasanya berujung putusan tidak menerima gugatan (niet ontvankelijk verklaard) sehingga penggugat harus mengajukan ulang ke pengadilan yang berwenang, sedangkan penerapan forum non conveniens di negara common law umumnya disertai syarat bahwa tergugat bersedia tunduk pada yurisdiksi forum alternatif yang direkomendasikan.

Relevansi bagi Indonesia

Ketiadaan doktrin forum non conveniens yang eksplisit dalam hukum acara Indonesia membuat pengadilan Indonesia jarang menolak perkara hanya karena ada forum lain yang dianggap lebih tepat, selama syarat kompetensi absolut dan relatif terpenuhi. Namun dalam sengketa bisnis internasional yang melibatkan perusahaan Indonesia, pihak lawan yang berbasis di negara common law kerap mengajukan argumen forum non conveniens untuk memindahkan sengketa keluar dari yurisdiksi mereka sendiri — sehingga pelaku usaha Indonesia perlu memahami doktrin ini bukan untuk memakainya di pengadilan sendiri, melainkan untuk mengantisipasinya ketika berperkara di luar negeri.

Konsekuensi praktisnya cukup besar: jika sebuah perusahaan multinasional berhasil meyakinkan pengadilan negara asalnya bahwa Indonesia adalah forum yang lebih tepat, penggugat asal Indonesia bisa terpaksa mengejar ganti rugi lewat pengadilan domestik yang standar kompensasinya sering jauh lebih rendah dibanding standar di negara asal tergugat. Karena itu, banyak pengacara yang menangani sengketa lintas batas menyarankan klien Indonesia untuk mencantumkan klausul pilihan forum (forum selection clause) secara eksplisit dalam kontrak internasional sejak awal, agar tidak bergantung pada diskresi hakim asing di kemudian hari ketika sengketa sudah terlanjur terjadi.

Dasar Hukum

Gulf Oil Corp. v. Gilbert, 330 U.S. 501 (1947)

Mahkamah Agung AS menetapkan doktrin forum non conveniens yang memungkinkan pengadilan menolak yurisdiksi jika tersedia forum alternatif yang lebih tepat dan nyaman bagi para pihak dan kepentingan keadilan.

Pasal 100 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Dalam menentukan kompetensi relatif pengadilan, diperhatikan tempat kedudukan tergugat dan kepentingan keadilan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Forum Non Conveniens? +
Forum non conveniens adalah doktrin common law yang memungkinkan pengadilan menolak perkara karena ada forum lain yang lebih tepat mengadilinya.
Apa bahasa Inggris dari Forum Non Conveniens? +
Forum Non Conveniens dalam bahasa Inggris disebut Forum Non Conveniens.
Apa dasar hukum Forum Non Conveniens? +
Dasar hukum Forum Non Conveniens diatur dalam Gulf Oil Corp. v. Gilbert, 330 U.S. 501 (1947), Pasal 100 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Apa asal kata Forum Non Conveniens? +
Berasal dari bahasa Latin 'forum non conveniens' yang berarti forum yang tidak tepat atau tidak nyaman, merujuk pada doktrin penolakan yurisdiksi karena adanya forum yang lebih tepat

Istilah Terkait