Definisi
Obligasi adalah surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan, berisi janji dari pihak penerbit untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan (jatuh tempo) kepada pemegang obligasi. Obligasi merupakan salah satu jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal.
Berbeda dari saham yang memberikan kepemilikan atas perusahaan, obligasi murni bersifat sebagai instrumen utang, sehingga pemegangnya berkedudukan sebagai kreditur bagi penerbit, bukan sebagai pemilik. Konsekuensinya, dalam hal penerbit mengalami kesulitan keuangan atau bahkan pailit, pemegang obligasi memiliki hak yang lebih diutamakan dibandingkan pemegang saham dalam pembagian sisa harta.
Penerbitan obligasi korporasi harus melalui proses penawaran umum yang terdaftar dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang kini mengambil alih fungsi pengawasan pasar modal yang sebelumnya dijalankan Bapepam. Setiap pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal, termasuk penerbitan dan perdagangan obligasi, wajib mendapat izin, persetujuan, atau pendaftaran resmi dari otoritas yang berwenang.
Dasar Hukum
Obligasi termasuk dalam definisi efek menurut undang-undang pasar modal, yang mencakup surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, dan berbagai instrumen derivatifnya. Karena berstatus efek, penerbitan dan perdagangan obligasi tunduk pada seluruh rezim pengawasan pasar modal, termasuk kewajiban keterbukaan informasi bagi penerbit dan perlindungan bagi investor publik.
Ketentuan lain menegaskan bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan di pasar modal wajib memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari otoritas pengawas. Bagi penerbit obligasi korporasi, ini berarti harus melalui proses pernyataan pendaftaran yang memuat prospektus, laporan keuangan teraudit, dan berbagai keterbukaan lain sebelum obligasi tersebut boleh ditawarkan kepada publik.
Jenis-Jenis
Berdasarkan penerbitnya, obligasi dibedakan menjadi obligasi pemerintah, yang di Indonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN), obligasi pemerintah daerah, dan obligasi korporasi yang diterbitkan perusahaan swasta maupun BUMN. Ada pula obligasi syariah atau sukuk, yang strukturnya disesuaikan agar sesuai prinsip syariah dengan menghindari unsur bunga dan menggantinya dengan skema bagi hasil atau imbalan sewa.
Dari sisi jenis kupon, obligasi terbagi menjadi obligasi dengan kupon tetap (fixed rate), yang besarnya sudah ditentukan sejak awal dan tidak berubah sampai jatuh tempo, dan obligasi dengan kupon mengambang (floating rate), yang besarnya menyesuaikan acuan suku bunga pasar secara berkala. Ada juga obligasi tanpa kupon (zero coupon bond), yang dijual dengan diskon dari nilai nominalnya dan tidak membayar bunga berkala, karena keuntungan investor didapat dari selisih harga beli dengan nilai nominal saat jatuh tempo.
Ilustrasi Kasus
Sebuah perusahaan infrastruktur menerbitkan obligasi senilai Rp5 triliun dengan tenor 5 tahun dan kupon tetap 9 persen per tahun yang dibayarkan setiap semester. Obligasi ini mendapat peringkat idAA dari lembaga pemeringkat efek, menunjukkan kemampuan bayar yang sangat kuat. Setelah melalui proses penawaran umum dan mendapat pernyataan efektif dari OJK, obligasi tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia agar dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Dua tahun kemudian, suku bunga pasar turun signifikan sehingga harga obligasi ini naik di atas nilai nominalnya (premium). Pak Joko, investor yang membeli obligasi tersebut saat penerbitan, memutuskan menjualnya di pasar sekunder karena harganya sudah naik cukup tinggi, sehingga ia memperoleh keuntungan capital gain, selain telah menerima pembayaran kupon secara berkala selama dua tahun kepemilikannya.
Risiko dan Keuntungan
Obligasi menawarkan keuntungan berupa pendapatan tetap dari kupon yang lebih pasti dibandingkan dividen saham, serta potensi capital gain apabila harga obligasi naik akibat penurunan suku bunga pasar atau perbaikan peringkat kredit penerbit. Bagi investor yang menahan obligasi sampai jatuh tempo, keuntungan yang diperoleh relatif dapat diprediksi sejak awal karena besaran kupon dan waktu pelunasan sudah ditentukan dalam kontrak penerbitan.
Di sisi lain, obligasi juga membawa risiko, terutama risiko gagal bayar (default risk) apabila penerbit mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar kupon atau melunasi pokok utang, serta risiko suku bunga, di mana harga obligasi bergerak berlawanan arah dengan pergerakan suku bunga pasar. Ada pula risiko likuiditas, yaitu kesulitan menjual obligasi di pasar sekunder dengan harga wajar apabila peminatnya sedikit, terutama untuk obligasi korporasi yang volumenya kecil.
Ke Mana Harus Mengurus
Investor yang ingin membeli Surat Utang Negara ritel bisa memesan melalui platform digital mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti bank maupun perusahaan sekuritas, pada masa penawaran yang dibuka secara berkala sepanjang tahun. Pembelian obligasi korporasi di pasar perdana umumnya dilakukan lewat penjamin emisi efek yang menjadi bagian dari sindikasi penerbitan, sedangkan di pasar sekunder, obligasi baik pemerintah maupun korporasi dapat dibeli lewat perusahaan sekuritas yang sudah memiliki rekening efek investor.
Perusahaan yang berencana menerbitkan obligasi perlu mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK, biasanya dengan bantuan penjamin emisi efek dan konsultan hukum yang membantu menyusun perjanjian perwaliamanatan serta dokumen keterbukaan lain. Wali amanat sendiri berperan mewakili kepentingan seluruh pemegang obligasi selama masa berlakunya obligasi tersebut, termasuk saat terjadi gagal bayar dari penerbit.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa bedanya obligasi dengan saham? Obligasi adalah instrumen utang yang menempatkan pemegangnya sebagai kreditur dengan hak menerima bunga dan pelunasan pokok, sedangkan saham adalah instrumen kepemilikan yang menempatkan pemegangnya sebagai pemilik perusahaan.
Apakah obligasi bisa dijual sebelum jatuh tempo? Bisa, obligasi yang sudah dicatatkan di bursa dapat diperjualbelikan di pasar sekunder kapan saja sebelum jatuh tempo, dengan harga yang mengikuti kondisi pasar saat itu.
Apa fungsi peringkat obligasi dari lembaga pemeringkat efek? Peringkat tersebut menggambarkan tingkat risiko gagal bayar penerbit, sehingga membantu investor menilai seberapa aman obligasi itu sebelum memutuskan berinvestasi.
Siapa saja yang boleh menerbitkan obligasi? Pemerintah, pemerintah daerah, dan korporasi yang telah memenuhi syarat pendaftaran serta mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dapat menerbitkan obligasi untuk ditawarkan kepada publik.
Apa yang terjadi jika penerbit obligasi gagal bayar? Pemegang obligasi berkedudukan sebagai kreditur yang berhak menagih pelunasan lebih dulu dibandingkan pemegang saham, meski dalam praktiknya proses penagihan bisa memakan waktu lama tergantung sisa aset penerbit.