Lompat ke konten

Hakam

Arbitrator in Marriage / Family Mediator Dari bahasa Arab 'hakam' yang berarti penengah atau juru damai yang ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan
Hukum Syariah hakam juru damai mediasi perkawinan
Diperbarui 5 September 2026
Ringkasan

Apa itu Hakam?

Hakam adalah juru damai yang diangkat pengadilan dari keluarga suami dan istri untuk mendamaikan perselisihan rumah tangga.

Arbitrator in Marriage / Family Mediator Dari bahasa Arab 'hakam' yang berarti penengah atau juru damai yang ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan Hukum Syariah

Definisi

Hakam adalah juru damai atau penengah yang diangkat oleh Pengadilan Agama dari pihak keluarga suami dan pihak keluarga istri untuk berupaya mendamaikan perselisihan (syiqaq) dalam rumah tangga sebelum hakim menjatuhkan putusan cerai. Lembaga hakam berasal dari ajaran Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 35 yang menganjurkan penunjukan penengah dari kedua belah pihak keluarga apabila terjadi persengketaan antara suami istri yang sudah sulit diselesaikan sendiri oleh keduanya.

Berdasarkan Pasal 76 Kompilasi Hukum Islam dan UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, pengadilan dapat mengangkat hakam apabila gugatan perceraian didasarkan atas alasan syiqaq, yaitu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang sudah tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Hakam bertugas menggali akar permasalahan rumah tangga, mendengar keluhan kedua belah pihak secara terpisah maupun bersama, dan berupaya mencari jalan keluar agar suami istri dapat kembali rukun.

Hakam biasanya diangkat dari kalangan kerabat dekat yang dipercaya kedua belah pihak, memahami seluk-beluk kondisi rumah tangga tersebut, serta memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat yang didengar. Apabila hakam berhasil mendamaikan kedua pihak, maka proses perceraian tidak dilanjutkan dan gugatan biasanya dicabut. Namun apabila hakam melaporkan bahwa perdamaian tidak dapat dicapai, hakim menggunakan laporan hakam tersebut sebagai salah satu pertimbangan penting dalam memutus perkara perceraian.

Dasar Hukum

Landasan syar’i lembaga hakam bersumber dari Surat An-Nisa ayat 35, yang menganjurkan pengiriman seorang hakam dari keluarga suami dan seorang hakam dari keluarga istri apabila dikhawatirkan terjadi persengketaan yang berkepanjangan antara keduanya. Ayat ini menjadi dasar bahwa penyelesaian konflik rumah tangga sebaiknya melibatkan pihak keluarga yang mengenal dekat kedua pasangan, bukan semata-mata diserahkan pada proses hukum formal.

Ketentuan ini kemudian diadopsi ke dalam hukum positif Indonesia lewat Pasal 76 Kompilasi Hukum Islam, yang menyatakan bahwa apabila terjadi syiqaq antara suami istri, pengadilan dapat mengangkat hakam dari pihak keluarga suami dan hakam dari pihak keluarga istri. UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama turut mengatur bahwa gugatan perceraian dengan alasan syiqaq harus didengar keterangan saksi-saksi dari kalangan keluarga atau orang-orang dekat suami istri, sebagai bagian dari proses yang berkaitan erat dengan pengangkatan dan kerja hakam.

Syarat dan Prosedur

Pengangkatan hakam oleh Pengadilan Agama umumnya melalui tahapan berikut:

  1. Gugatan didasarkan pada alasan syiqaq — pemohon atau penggugat cerai mendalilkan bahwa rumah tangga sudah diliputi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tanpa harapan rukun kembali.
  2. Pemeriksaan awal oleh majelis hakim — hakim mendengar keterangan kedua pihak dan, jika dianggap perlu, saksi-saksi dari keluarga untuk menilai tingkat keparahan perselisihan.
  3. Penunjukan hakam — majelis hakim menetapkan satu hakam dari pihak keluarga suami dan satu hakam dari pihak keluarga istri, biasanya atas usulan masing-masing pihak yang berperkara.
  4. Proses mendamaikan — kedua hakam bertemu dengan suami istri, baik secara terpisah maupun bersama, untuk menggali akar masalah dan mengupayakan perdamaian dalam jangka waktu tertentu.
  5. Pelaporan hasil — hakam melaporkan hasil upayanya kepada majelis hakim, baik berhasil mendamaikan maupun tidak, sebagai bahan pertimbangan putusan.

Orang yang ditunjuk sebagai hakam tidak harus memiliki latar belakang hukum, tetapi idealnya dikenal jujur, bijaksana, dan dipercaya oleh keluarga besar kedua belah pihak.

Ilustrasi Kasus

Dalam perkara cerai gugat dengan alasan syiqaq, Pengadilan Agama mengangkat dua orang hakam: satu dari keluarga suami (paman suami) dan satu dari keluarga istri (kakak istri). Kedua hakam melakukan pertemuan terpisah dan bersama dengan suami istri selama kurang lebih dua minggu, menggali penyebab utama keretakan rumah tangga mereka yang ternyata berakar pada masalah komunikasi dan campur tangan pihak ketiga dalam urusan rumah tangga.

Setelah mendengar keluhan masing-masing pihak dan berupaya mendamaikan lewat beberapa kali pertemuan, kedua hakam menyimpulkan bahwa perselisihan sudah sangat dalam dan sulit dipulihkan meski sudah diupayakan semaksimal mungkin. Kedua hakam kemudian melaporkan hasil tersebut secara tertulis kepada majelis hakim. Hakim mempertimbangkan laporan hakam ini bersama bukti dan keterangan lain sebelum akhirnya menjatuhkan putusan perceraian, karena upaya perdamaian dari pihak keluarga sendiri sudah dilakukan secara sungguh-sungguh namun tidak membuahkan hasil.

Perbedaan dengan Mediasi

Hakam dan mediasi perceraian di pengadilan sama-sama bertujuan mendamaikan pihak yang bersengketa, tetapi keduanya berbeda dari segi dasar hukum dan pelaksana. Mediasi merupakan tahapan wajib dalam setiap perkara perdata di pengadilan, termasuk perceraian, yang dilaksanakan oleh mediator bersertifikat sebelum sidang pokok perkara dimulai — mediator bisa berasal dari kalangan hakim atau non-hakim yang tidak harus memiliki hubungan keluarga dengan para pihak.

Hakam, sebaliknya, hanya diangkat pada perkara cerai gugat dengan alasan syiqaq secara spesifik, dan pelaksananya wajib berasal dari pihak keluarga suami dan pihak keluarga istri, bukan pihak netral dari luar. Perbedaan ini mencerminkan filosofi bahwa konflik rumah tangga yang sudah mendalam kadang lebih efektif didekati oleh orang yang memahami latar belakang keluarga, bukan semata pihak profesional yang baru mengenal para pihak di ruang sidang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah hakam wajib diangkat dalam setiap perkara perceraian? Tidak. Hakam hanya diangkat pada perkara cerai gugat yang alasannya secara spesifik didasarkan pada syiqaq, bukan pada alasan perceraian lain seperti salah satu pihak murtad atau melanggar taklik talak.

Siapa yang berhak menjadi hakam? Hakam idealnya berasal dari pihak keluarga suami dan pihak keluarga istri yang dipercaya, memahami kondisi rumah tangga kedua pihak, dan mampu bersikap bijaksana dalam mendamaikan.

Apakah laporan hakam mengikat hakim untuk memutus cerai atau tidak? Tidak mutlak mengikat, tetapi menjadi salah satu pertimbangan penting bagi hakim dalam menilai apakah upaya perdamaian sudah dilakukan secara sungguh-sungguh sebelum memutus perkara.

Berapa lama proses hakam biasanya berlangsung? Tidak ada batas waktu baku dalam undang-undang, namun dalam praktik peradilan agama proses ini umumnya berlangsung beberapa minggu, tergantung kompleksitas masalah dan kesediaan kedua hakam serta para pihak untuk bertemu.

Apakah hakam bisa menolak tugas yang diberikan pengadilan? Bisa, karena penunjukan hakam pada dasarnya bersifat sukarela dan didasarkan pada kepercayaan keluarga. Jika yang ditunjuk menolak atau berhalangan, pengadilan biasanya meminta pihak keluarga mengusulkan nama lain sebagai penggantinya.

Dasar Hukum

Pasal 76 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam

Apabila terjadi perselisihan/persengketaan (syiqaq) antara suami isteri, maka pengadilan dapat mengangkat hakam dari pihak keluarga suami dan hakam dari pihak keluarga isteri.

Pasal 76 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Apabila gugatan perceraian didasarkan atas alasan syiqaq, maka untuk mendapatkan putusan perceraian harus didengar keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan suami isteri.

QS. An-Nisa ayat 35

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hakam? +
Hakam adalah juru damai yang diangkat pengadilan dari keluarga suami dan istri untuk mendamaikan perselisihan rumah tangga.
Apa bahasa Inggris dari Hakam? +
Hakam dalam bahasa Inggris disebut Arbitrator in Marriage / Family Mediator.
Apa dasar hukum Hakam? +
Dasar hukum Hakam diatur dalam Pasal 76 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, Pasal 76 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, QS. An-Nisa ayat 35.
Apa asal kata Hakam? +
Dari bahasa Arab 'hakam' yang berarti penengah atau juru damai yang ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan

Istilah Terkait