Definisi
Kerja borongan adalah sistem kerja di mana pengupahan dihitung berdasarkan volume, satuan hasil, atau penyelesaian suatu pekerjaan tertentu, bukan berdasarkan satuan waktu seperti harian atau bulanan. Dalam sistem ini, pekerja menerima upah sesuai jumlah atau volume pekerjaan yang berhasil diselesaikan, sehingga penghasilan setiap pekerja bisa berbeda-beda meski bekerja pada jam yang sama.
Kerja borongan diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai salah satu bentuk penetapan upah berdasarkan satuan hasil, sejajar dengan upah berdasarkan satuan waktu. Penting dipahami bahwa “borongan” di sini merujuk pada cara menghitung upah, bukan pada status hubungan kerja. Pekerja borongan tetap bisa berstatus PKWT, PKWTT, atau pekerja harian, tergantung bagaimana perjanjian kerjanya disusun.
Dasar Hukum
Ketentuan pokok kerja borongan tercantum dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menyebut upah berdasarkan satuan hasil ditetapkan sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja mengenai standar hasil kerja yang harus dicapai. Namun kebebasan menetapkan standar itu tidak tanpa batas: penetapan upah sebulan berdasarkan satuan hasil tidak boleh lebih rendah dari ketentuan upah minimum yang berlaku di wilayah tempat pekerja bekerja.
Artinya, meskipun upah dihitung per potong, per meter, atau per unit hasil, total upah yang diterima pekerja dalam sebulan tetap harus dijaga agar tidak kurang dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan. Pengusaha wajib menetapkan standar satuan hasil secara wajar dan transparan, bukan target yang secara realistis mustahil dicapai pekerja rata-rata dalam jam kerja normal.
Jenis-Jenis Kerja Borongan
- Borongan per satuan produk. Upah dihitung per unit barang yang diselesaikan, umum di industri garmen, sepatu, dan kerajinan.
- Borongan per luas atau volume pekerjaan. Upah dihitung berdasarkan luas area atau volume pekerjaan, misalnya per meter persegi pengecatan atau per kubik galian tanah, umum di sektor konstruksi.
- Borongan per proyek atau tahapan pekerjaan. Upah dibayarkan sekaligus atau bertahap sesuai penyelesaian suatu proyek tertentu, misalnya membangun satu unit rumah.
- Borongan musiman. Diterapkan untuk pekerjaan yang bergantung pada musim panen atau tanam di sektor pertanian dan perkebunan.
Perjanjian kerja borongan dapat berbentuk PKWT apabila pekerjaan yang dilakukan bersifat sementara, sekali selesai, atau berdasarkan musim.
Perbedaan dengan Pekerja Harian Lepas
Kerja borongan dan pekerja harian lepas sama-sama sering dianggap “kerja serabutan”, padahal dasar penghitungan upahnya berbeda. Upah pekerja harian lepas dihitung berdasarkan kehadiran per hari, terlepas dari berapa banyak hasil yang diselesaikan pada hari itu. Sebaliknya, upah kerja borongan dihitung dari volume hasil yang diselesaikan, sehingga dua pekerja yang hadir pada hari dan jam yang sama bisa menerima upah berbeda tergantung produktivitas masing-masing.
Perbedaan ini penting karena berpengaruh pada cara menghitung kepatuhan terhadap upah minimum. Untuk pekerja harian lepas, perbandingannya adalah upah harian dikonversi ke upah bulanan berdasarkan hari kerja. Untuk kerja borongan, perbandingannya adalah total upah yang diterima dalam sebulan penuh, sehingga pengusaha perlu memantau apakah standar hasil yang ditetapkan benar-benar bisa dicapai pekerja rata-rata tanpa membuat penghasilan bulanannya jatuh di bawah upah minimum.
Hak dan Kewajiban Para Pihak
Pekerja borongan berhak atas kejelasan standar satuan hasil dan besaran upah per satuan sejak awal, bukan ditetapkan sepihak dan berubah-ubah tanpa pemberitahuan. Pekerja juga tetap berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan, waktu istirahat, dan perlindungan keselamatan kerja meski sistem upahnya berbeda dari pekerja bulanan biasa.
Pengusaha berkewajiban memastikan total upah bulanan pekerja borongan tidak jatuh di bawah upah minimum, meskipun secara hitungan per satuan sudah sesuai kesepakatan. Bila target produksi yang ditetapkan ternyata membuat pekerja rata-rata sulit mencapai penghasilan setara upah minimum, kewajiban menutupi kekurangannya tetap berada di tangan pengusaha, bukan menjadi risiko yang ditanggung sendiri oleh pekerja.
Kewajiban ini juga berlaku untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dasar iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung dari upah yang diterima, pengusaha tetap wajib mendaftarkan pekerja borongan dan menghitung iurannya berdasarkan rata-rata penghasilan bulanan yang sebenarnya diterima, bukan mengabaikan kewajiban ini dengan dalih pekerja borongan bukan “pekerja tetap”.
Praktik di Lapangan
Sebuah perusahaan garmen di Semarang menerapkan sistem upah borongan untuk bagian penjahitan. Setiap pekerja dibayar Rp5.000 per potong pakaian yang berhasil dijahit sesuai standar kualitas. Seorang pekerja yang mampu menjahit rata-rata lima puluh potong per hari akan menerima Rp250.000 per hari, atau sekitar Rp6.500.000 per bulan untuk dua puluh enam hari kerja. Karena jumlah ini di atas UMK Kota Semarang, ketentuan upah minimum tetap terpenuhi.
Namun, permasalahan sering muncul ketika target satuan hasil ditetapkan terlalu tinggi sehingga pekerja sulit mencapai penghasilan setara upah minimum. Dalam kasus seperti ini, pekerja dapat mengadukan ke dinas ketenagakerjaan setempat karena pengusaha melanggar ketentuan yang mewajibkan upah borongan sebulan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum. Pengawas ketenagakerjaan biasanya akan meminta perusahaan menghitung ulang tarif per satuan atau memberi tambahan agar penghasilan bulanan pekerja mencapai standar minimum yang berlaku di wilayah tersebut.
Kasus lain terjadi di sebuah proyek konstruksi di Bekasi, di mana pekerja borongan pengecoran dibayar per meter kubik beton yang diselesaikan. Karena cuaca hujan membuat pekerjaan tertunda berhari-hari, penghasilan bulanan sejumlah pekerja jatuh jauh di bawah UMK setempat. Setelah pekerja mengadukan hal ini lewat perwakilan mereka, kontraktor sepakat memberikan tambahan tunjangan penyesuaian selama masa cuaca ekstrem, agar penghasilan bulanan tetap memenuhi standar upah minimum yang berlaku.