Lompat ke konten

Tunjangan

Allowance Berasal dari kata 'tunjang' dalam bahasa Melayu yang berarti menyokong atau mendukung, merujuk pada tambahan imbalan di luar gaji pokok.
Ketenagakerjaan tunjangan tunjangan tetap tunjangan tidak tetap kompensasi hak pekerja
Diperbarui 2 September 2026
Ringkasan

Apa itu Tunjangan?

Tunjangan terbagi menjadi tunjangan tetap dan tidak tetap, keduanya menentukan dasar perhitungan THR dan pesangon sesuai PP No. 36 Tahun 2021.

Allowance Berasal dari kata 'tunjang' dalam bahasa Melayu yang berarti menyokong atau mendukung, merujuk pada tambahan imbalan di luar gaji pokok. Ketenagakerjaan

Definisi

Tunjangan adalah komponen upah yang diberikan pengusaha kepada pekerja di luar gaji pokok, sebagai bentuk penghargaan, kompensasi risiko kerja, atau dukungan atas kondisi tertentu seperti status keluarga atau jabatan. Berbeda dari bonus yang sifatnya insidental dan bergantung kinerja perusahaan, tunjangan biasanya melekat pada struktur upah dan dibayarkan secara rutin sesuai jadwal penggajian.

Dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, tunjangan dibagi menjadi dua kategori besar: tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Pembedaan ini bukan sekadar istilah administratif — keduanya punya konsekuensi hukum berbeda, terutama saat menghitung upah lembur, THR, dan pesangon.

Dasar Hukum

PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur secara rinci struktur komponen upah. Berdasarkan Pasal 7, tunjangan tetap adalah pembayaran yang diberikan secara teratur kepada pekerja dan keluarganya, tanpa dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi kerja tertentu — contohnya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan perumahan yang cair setiap bulan berapa pun tingkat kehadiran pekerja.

Tunjangan tidak tetap sebaliknya adalah pembayaran yang berkaitan dengan kehadiran atau prestasi, dibayarkan menurut satuan waktu yang berbeda dari upah pokok — contohnya uang makan dan uang transport yang hanya cair pada hari pekerja benar-benar masuk kerja.

Pasal 94 UU No. 13 Tahun 2003 menambahkan batasan penting: jika komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, upah pokok wajib paling sedikit 75% dari jumlah keduanya. Aturan ini mencegah perusahaan menekan upah pokok terlalu rendah dan menggantinya dengan tunjangan tetap yang porsinya lebih besar, karena banyak hak lain dihitung dari basis upah pokok ditambah tunjangan tetap.

Jenis-Jenis Tunjangan

Beberapa jenis tunjangan yang umum dijumpai di slip gaji pekerja Indonesia:

  • Tunjangan jabatan — diberikan berdasarkan posisi atau jabatan pekerja dalam struktur organisasi perusahaan, tergolong tunjangan tetap.
  • Tunjangan keluarga — diberikan kepada pekerja yang sudah menikah dan/atau memiliki anak, tergolong tunjangan tetap.
  • Tunjangan perumahan — kompensasi untuk biaya tempat tinggal pekerja, umumnya dibayar rutin sehingga masuk tunjangan tetap.
  • Tunjangan makan — uang pengganti biaya makan selama bekerja, umumnya tunjangan tidak tetap karena terkait kehadiran.
  • Tunjangan transport — kompensasi biaya perjalanan ke tempat kerja, umumnya tunjangan tidak tetap dengan alasan yang sama.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) — tunjangan wajib yang dibayarkan menjelang hari raya keagamaan, minimal sebesar 1 bulan upah bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, dan dihitung proporsional untuk masa kerja di bawah itu.

Perbedaan dengan Gaji Pokok

Gaji pokok dan tunjangan sama-sama komponen upah, tapi fungsinya berbeda:

  • Sifat. Gaji pokok adalah imbalan dasar atas jenis atau tingkat pekerjaan. Tunjangan adalah tambahan yang mencerminkan kondisi spesifik pekerja atau posisinya.
  • Proporsi. Gaji pokok wajib minimal 75% dari total upah pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan mengisi sisa porsi yang boleh lebih fleksibel, selama tidak melanggar batas minimal tersebut.
  • Dasar perhitungan hak lain. Upah lembur, THR, dan pesangon umumnya dihitung dari upah pokok ditambah tunjangan tetap saja. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan dan transport biasanya dikecualikan dari perhitungan ini.
  • Kestabilan. Gaji pokok jarang berubah kecuali ada kenaikan gaji atau promosi. Tunjangan tidak tetap bisa naik turun tiap bulan mengikuti kehadiran.

Contoh Kasus

Seorang pekerja di perusahaan manufaktur menerima slip gaji dengan rincian: gaji pokok Rp4.000.000, tunjangan jabatan (tetap) Rp500.000, tunjangan keluarga (tetap) Rp300.000, uang makan (tidak tetap) Rp600.000, dan uang transport (tidak tetap) Rp400.000, sehingga total penghasilannya Rp5.800.000. Saat perusahaan menghitung THR menjelang lebaran, dasar perhitungannya bukan Rp5.800.000, melainkan upah pokok ditambah tunjangan tetap saja, yaitu Rp4.800.000. Pekerja yang tidak memahami perbedaan ini sering merasa THR-nya “dipotong”, padahal perhitungannya memang sesuai aturan yang mengecualikan tunjangan tidak tetap.

Kasus lain terjadi saat sebuah perusahaan mengubah komponen “tunjangan kehadiran” dari yang semula tetap menjadi terkait jumlah hari masuk kerja, tanpa memberitahukan pekerja secara tertulis. Beberapa pekerja yang sering izin menemukan penghasilan bulanannya turun signifikan. Perubahan sifat tunjangan seperti ini semestinya dikomunikasikan lebih dulu, karena mengubah tunjangan tetap menjadi tidak tetap berdampak langsung pada perhitungan hak-hak normatif pekerja di kemudian hari.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pengusaha wajib memberikan tunjangan? Tidak semua jenis tunjangan wajib secara hukum. Yang wajib hanya THR dan tunjangan yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Tunjangan lain seperti tunjangan jabatan atau transport bergantung kebijakan masing-masing perusahaan.

Bisakah tunjangan tetap dikurangi sepihak oleh perusahaan? Tidak boleh. Tunjangan yang sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja atau peraturan perusahaan hanya bisa diubah lewat kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak pengusaha.

Apakah tunjangan kena potongan pajak? Umumnya ya, tunjangan yang bersifat tunai masuk komponen penghasilan bruto yang dikenakan PPh 21, kecuali beberapa jenis fasilitas natura tertentu yang punya perlakuan pajak berbeda sesuai aturan perpajakan yang berlaku.

Apakah tunjangan tidak tetap ikut dihitung saat menentukan pesangon PHK? Umumnya tidak. Dasar perhitungan pesangon dan uang penghargaan masa kerja biasanya mengacu pada upah pokok ditambah tunjangan tetap, sama seperti dasar perhitungan THR. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan dan transport lazimnya dikecualikan, kecuali diatur lain secara lebih menguntungkan pekerja dalam perjanjian kerja bersama.

Kalau slip gaji tidak memisahkan tunjangan tetap dan tidak tetap, apa yang harus dilakukan pekerja? Pekerja berhak meminta rincian komponen upah secara tertulis kepada HRD, karena ketidakjelasan ini justru sering merugikan pekerja saat perhitungan THR atau pesangon disengketakan. Jika perusahaan menolak memberi rincian, pekerja bisa mengadukan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

Dasar Hukum

Pasal 7 ayat (1) PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Komponen upah terdiri atas: upah tanpa tunjangan; upah pokok dan tunjangan tetap; atau upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.

Pasal 7 ayat (3) PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Tunjangan tidak tetap merupakan pembayaran yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan pekerja/buruh, diberikan secara tidak tetap dan dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok.

Pasal 94 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

Pertanyaan Umum

Apa itu Tunjangan? +
Tunjangan terbagi menjadi tunjangan tetap dan tidak tetap, keduanya menentukan dasar perhitungan THR dan pesangon sesuai PP No. 36 Tahun 2021.
Apa bahasa Inggris dari Tunjangan? +
Tunjangan dalam bahasa Inggris disebut Allowance.
Apa dasar hukum Tunjangan? +
Dasar hukum Tunjangan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 7 ayat (3) PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 94 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Apa asal kata Tunjangan? +
Berasal dari kata 'tunjang' dalam bahasa Melayu yang berarti menyokong atau mendukung, merujuk pada tambahan imbalan di luar gaji pokok.

Istilah Terkait