Lompat ke konten

NPWP

Taxpayer Identification Number Akronim dari Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak
Hukum Bisnis npwp pajak wajib pajak nik jadi npwp coretax
Diperbarui 2 September 2026
Ringkasan

Apa itu NPWP?

NPWP adalah identitas wajib pajak untuk urusan administrasi perpajakan. Sejak integrasi NIK-NPWP, orang pribadi memakai NIK sebagai NPWP.

Taxpayer Identification Number Akronim dari Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak Hukum Bisnis

Definisi

NPWP adalah nomor identitas yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk semua urusan administrasi perpajakan — mulai dari melapor SPT, menyetor pajak, mengurus restitusi, sampai dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Fungsinya mirip nomor rekening: bukan tagihan, melainkan alamat tempat semua catatan pajak seseorang atau satu badan usaha dikumpulkan.

Yang sering membingungkan: punya NPWP tidak berarti otomatis harus membayar pajak. NPWP adalah kewajiban administratif; kewajiban membayar baru lahir kalau ada penghasilan yang melewati batas kena pajak atau ada transaksi yang menjadi objek pajak.

Siapa yang Wajib Punya NPWP

Undang-undang memakai dua syarat yang harus terpenuhi bersamaan:

  1. Syarat subjektif — orangnya atau badannya memang menjadi subjek pajak. Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, atau badan yang didirikan/berkedudukan di Indonesia, sudah memenuhi ini.
  2. Syarat objektif — ada penghasilan yang menjadi objek pajak. Untuk karyawan, artinya penghasilan setahun melampaui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Untuk badan usaha, syarat objektif terpenuhi sejak badan itu berdiri, sehingga PT, CV, firma, koperasi, dan yayasan wajib punya NPWP sejak awal, bahkan sebelum ada omzet.

Karyawan dengan gaji di bawah PTKP secara hukum belum wajib mendaftar. Dalam praktik, banyak yang tetap mendaftar karena NPWP diminta untuk pengajuan KPR, kredit kendaraan, pembuatan paspor tertentu, atau syarat melamar kerja.

Dasar Hukum

Aturan induknya ada di Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), yaitu UU No. 6 Tahun 1983 yang sudah beberapa kali diubah — perubahan yang paling sering dikutip adalah UU No. 28 Tahun 2007, lalu diubah lagi oleh UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

UU KUP menegaskan dua hal. Pertama, pendaftaran itu bersifat aktif: wajib pajak yang sudah memenuhi syarat harus mendaftar sendiri, tidak menunggu dipanggil. Kedua, kalau wajib pajak tidak mendaftar padahal sudah memenuhi syarat, DJP berwenang menerbitkan NPWP secara jabatan dan menghitung pajak terutang secara mundur, biasanya sampai lima tahun ke belakang.

Perubahan terbesar datang dari UU HPP, yang menetapkan bahwa NPWP orang pribadi penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Aturan pelaksanaannya diterbitkan Kementerian Keuangan, dan penerapannya menyatu dengan sistem administrasi perpajakan baru DJP (Coretax).

NIK sebagai NPWP dan NPWP 16 Digit

Sejak integrasi ini berjalan, formatnya berubah:

Jenis wajib pajakNomor yang dipakai
Orang pribadi penduduk IndonesiaNIK 16 digit di KTP
Badan usaha (PT, CV, koperasi, yayasan)NPWP 16 digit
Cabang / lokasi usahaNomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)

NPWP lama yang 15 digit tidak dibatalkan, hanya dipetakan ke format baru. Kartu NPWP fisik yang sudah dipegang tetap sah sebagai bukti terdaftar. Yang perlu dilakukan orang pribadi adalah memadankan data NIK dengan data NPWP di akun DJP — memastikan nama, tanggal lahir, alamat, dan status keluarga cocok dengan data Dukcapil. Kalau tidak padan, NIK belum bisa dipakai untuk masuk ke layanan pajak dan pelaporan SPT bisa tertahan.

Untuk badan usaha, tidak ada padanan NIK. Badan tetap memegang nomor sendiri yang diterbitkan DJP.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Orang pribadi. Pendaftaran dilakukan daring lewat kanal resmi DJP dengan menyiapkan KTP dan alamat surel aktif. Kalau berstatus karyawan, biasanya diminta surat keterangan kerja; kalau berusaha sendiri, diminta keterangan tempat usaha. Setelah pendaftaran disetujui, wajib pajak memperoleh akun untuk pelaporan elektronik.

Badan usaha. Urutannya melekat pada proses pendirian. Untuk PT, akta notaris diproses lebih dulu sampai terbit keputusan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum. Data itu mengalir ke sistem perizinan berusaha (OSS), dan NPWP badan diterbitkan menyatu dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha. Artinya, pengusaha yang mendirikan PT lewat notaris umumnya tidak perlu mendaftar NPWP badan secara terpisah — nomornya sudah muncul di dokumen perizinan.

Menghapus atau menonaktifkan. Wajib pajak yang berhenti berusaha atau sudah tidak memenuhi syarat objektif tidak perlu menghapus NPWP begitu saja. Ada status Non-Efektif (NE), yaitu status yang membebaskan dari kewajiban lapor SPT tanpa menghapus nomornya. Ini sering dipakai orang yang berhenti bekerja, pindah ke luar negeri, atau menutup usaha sementara. Penghapusan NPWP secara permanen hanya dilakukan untuk wajib pajak yang meninggal dan warisannya sudah dibagi, atau badan usaha yang sudah selesai dilikuidasi.

Kesalahpahaman Umum

  • “Punya NPWP berarti otomatis dipotong pajak.” Tidak. Yang menentukan adalah besarnya penghasilan, bukan ada atau tidaknya nomor.
  • “Tidak punya NPWP berarti aman dari pajak.” Justru sebaliknya, dan mahal. Pemotongan PPh Pasal 21 atas penerima penghasilan yang tidak punya NPWP dikenakan tarif lebih tinggi daripada yang punya. Jadi menolak mendaftar biasanya membuat potongan gaji makin besar, bukan makin kecil.
  • “Suami-istri harus punya NPWP masing-masing.” Tidak wajib. Secara asas, keluarga adalah satu kesatuan ekonomi, sehingga istri boleh ikut NPWP suami. NPWP terpisah dipakai kalau ada perjanjian pisah harta atau istri memang memilih menjalankan kewajiban pajaknya sendiri.
  • “NPWP badan cukup satu untuk semua cabang.” Nomor pokoknya memang satu, tetapi setiap tempat kegiatan usaha punya identitas sendiri untuk keperluan pelaporan pajak daerah kegiatan tersebut.

Ilustrasi

Bu Ratna membuka toko kue rumahan pada 2023 dan tidak pernah mendaftar NPWP karena merasa usahanya kecil. Omzetnya naik, dan pada 2025 ia mengajukan pinjaman modal ke bank. Bank meminta NPWP dan SPT dua tahun terakhir. Bu Ratna baru mendaftar, dan karena syarat objektifnya sudah terpenuhi sejak 2023, ia harus menyusun pembukuan mundur dan melaporkan tahun-tahun yang terlewat, dengan konsekuensi sanksi administratif atas keterlambatan.

Bandingkan dengan Pak Deni, yang mendirikan CV pada tahun yang sama. NPWP badannya terbit bersamaan dengan NIB, dan meski CV-nya belum berpenghasilan di tahun pertama, ia tetap melapor SPT nihil. Ketika mengajukan kredit di tahun ketiga, dokumennya lengkap dan tidak ada tunggakan sanksi. Perbedaan keduanya bukan pada besar usahanya, melainkan pada kapan nomor itu diurus.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 6 UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pasal 2 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2007

Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak.

UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (mengubah UU KUP)

Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Ketentuan ini menjadi dasar integrasi NIK sebagai NPWP orang pribadi.

Pasal 39 UU No. 28 Tahun 2007

Setiap orang yang dengan sengaja tidak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara dan denda sebesar beberapa kali lipat jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Pertanyaan Umum

Apa itu NPWP? +
NPWP adalah identitas wajib pajak untuk urusan administrasi perpajakan. Sejak integrasi NIK-NPWP, orang pribadi memakai NIK sebagai NPWP.
Apa bahasa Inggris dari NPWP? +
NPWP dalam bahasa Inggris disebut Taxpayer Identification Number.
Apa dasar hukum NPWP? +
Dasar hukum NPWP diatur dalam Pasal 1 angka 6 UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pasal 2 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2007, UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (mengubah UU KUP), Pasal 39 UU No. 28 Tahun 2007.
Apa asal kata NPWP? +
Akronim dari Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak

Istilah Terkait